JAKARTA, TRASBERITA.COM — Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada asal usul barang mineral dan batubara (minerba) yang tidak jelas.
“Untuk itu, yang ingin kita ubah adalah bahwa Surat Keterangan Asal (SKA) barang tidak lagi dibuat secara sepihak oleh badan usaha, tapi harus dibuat oleh surveyor dan juga diketahui oleh pemerintah,” kata Ridwan dalam acara Sosialisasi Ditjen Minerba secara virtual, Kamis (29/7/2021).
Menurut Ridwan, dengan dibuatkannya SKA melalui surveyor sangat penting bagi para pelaku usaha pertambangan, agar terhindar dari tuduhan atas ketidak jelasan asal usul barang tersebut.
“Kemudian kita akan menerapkan pengamatan menggunakan tekonologi. Ini penting untuk mengurangi beban kerja dan efisiensi. Penggunaan citra satelit, photo, drone dan sebagainya kita upayakan untuk membuka transparansi,” ucapnya.
Ridwan juga menekankan, kepada pelaku usaha pertambangan agar untuk mengedepankan aspek lingkungan, karena sesuai amanah undang-undang bahwa lingkungan adalah bagian penting dari industri pertambangan.
“Kita tidak boleh merusak secara masif lingkungan ini, kita harus menjaga agar citra industri pertambangan jangan sampai dinilai industri tidak ramah lingkungan. Kewajiban terhadap lingkungan tidak boleh diabaikan,” ucapnya.
Dalam akhir sesi sambutan, Ridwan menegaskan, para pelaku usaha pertambangan jangan pernah memberikan uang atau pemberian dalam bentuk apapun kepada para pejabat dalam melakukan kegiatan pelayanan di Minerba.
“Itu tidak baik dan akan merusak bangsa Indonesia dalam jangka panjang, ikuti sesuai ketentuan yang ada,”ujarnya. (TB01)