Penulis: Ma’ruf
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung melakukan silaturahmi sekaligus audiensi ke kantor KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Senin (16/01/2023)
Bertempat di Kantor KPU Kedatangan KPID Babel diterima langsung oleh Ketua beserta jajaran Komisioner dan pegawai sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh ketua KPID Kepulauan Bangka Belitung, Imam Ghozali didampingi oleh Wakil Ketua KPID Sonya Anggia Sukma, Koordinator Bidang Kelembagaan Yudi Septiawan, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) Bagong Susanto, Koordinator PS2P KPID Babel Sabpri Aryanto dan staf pendamping.
Imam Ghazali mengatakan tujuan dilaksanakannya audensi ke KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait pembahasan memorandum of understanding (MOU) dan siaran pemilu yang akan diadakan tahun 2024.
” Dengan adanya Pertemuan ini kami berharap sinergisitas antar lembaga terus terjalin terutama untuk mempersiapkan pemilu 2024 berkenaan dengan tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Tahun 2024″ ujar Imam.
Senada juga, koordinator bidang kelembagaan KPID Kepulauan Bangka Belitung Yudi septiawan menyampaikan juga pertemuan akan menjadi acuan KPID dan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka penjajakan kerjasama dalam berbagai hal, terutama terkait pemilu 2024.
” Sinergi yang bisa ditawarkan oleh KPID Kepulauan Bangka Belitung yaitu dalam bentuk sosialisasi pemilu 2024 melalui Lembaga Penyiaran” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Davitri mengatakan KPU dan KPID Babel akan membangun sinergitas dan bersama-sama membangun komitmen untuk menyukseskan pemilu tahun 2024.
Tahapan pemilu 2024 sudah dimulai, untuk itu kepada KPID Babel untuk selalu mendukung d menyukseskan pemilu di tahun 2024 khususnya tahapan kampanye di media penyiaran baik di televisi maupun di radio.
” Untuk itu dalam proses-proses tahapan tersebut KPU Provinsi Bangka Belitung berharap adanya keadilan untuk para peserta pemilu dalam mengkampanyekan di siaran televisi maupun radio” pungkas Davitri (tras)






