Survei 85,7% Dukungan PLTN Dipertanyakan, WALHI Sebut Ada Rekayasa dan Keruntuhan Integritas Akademik

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Klaim mengejutkan yang menyebutkan 85,7 persen masyarakat Kepulauan Bangka Belitung menyetujui pembangunan PLTN Thorcon 500 kini berada di bawah sorotan tajam.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Bangka Belitung secara terbuka menuding hasil survei yang diklaim dilakukan peneliti Universitas Sebelas Maret (UNS) tersebut tidak hanya bermasalah, tetapi berpotensi merupakan kebohongan akademik yang disengaja.

Bacaan Lainnya

Direktur Eksekutif WALHI Babel, Ahmad Subhan Hafiz, menyebut angka fantastis itu sebagai produk riset gelap yang kehilangan makna ilmiah sejak awal.

Menurutnya, hingga kini publik sama sekali tidak pernah disodori informasi mendasar terkait metodologi survei.

“Klaim 85,7 persen ini disampaikan ke publik tanpa satu pun fondasi ilmiah yang dapat diverifikasi. Tidak ada keterbukaan kuesioner, kerangka sampel, distribusi responden, margin of error, hingga teknik validasi data. Ini bukan sekadar kelalaian, ini gejala keruntuhan integritas akademik,” tegas Hafiz, Selasa (6/1/2026).

Survei Tanpa Wajah, Angka Tanpa Dasar

WALHI menilai survei tersebut tidak memiliki wajah ilmiah.

Publik tidak mengetahui siapa respondennya, dari wilayah mana, latar sosial apa yang diwakili, serta bagaimana pendapat warga yang menolak PLTN dicatat — atau justru dihilangkan.

Ketiadaan transparansi ini, menurut Hafiz, memperkuat dugaan fabrikasi dan falsifikasi data, apalagi survei tersebut digunakan untuk menggiring opini publik bahwa mayoritas warga Bangka Belitung mendukung proyek berisiko tinggi yang bahkan belum pernah beroperasi di negara mana pun di dunia.

“Jika angka 85 persen ini benar, itu berarti lebih dari 1,3 juta penduduk Bangka Belitung menyatakan setuju. Pertanyaannya sederhana: kapan mereka disurvei, di mana, dan dengan pertanyaan seperti apa?” ujar Hafiz.

Manipulasi Opini di Tengah Masyarakat Risiko

WALHI menegaskan Bangka Belitung adalah masyarakat risiko (risk society) — wilayah dengan sejarah panjang ekspansi industri ekstraktif, konflik ruang, dan kerusakan ekosistem.

Dalam konteks seperti ini, riset tertutup terkait PLTN justru dianggap pelanggaran etika berat.

WALHI menduga survei dilakukan tanpa informed consent, tanpa akuntabilitas, serta tanpa verifiabilitas — tiga pilar utama riset sosial yang etis.

Lebih jauh, Hafiz mengingatkan adanya indikasi leading questions, penghilangan opsi penolakan, hingga framing PLTN sebagai satu-satunya solusi krisis energi.

“Ini bukan riset netral. Ini terlihat seperti instrumen legitimasi kebijakan yang dirancang untuk menutup fakta penolakan massif masyarakat,” katanya.

Kampus Diduga Jadi Alat Legitimasi Korporasi

Kritik WALHI tidak berhenti pada metodologi.

Hafiz menyebut klaim survei tersebut menambah daftar panjang degradasi peran kampus, dari pusat produksi ilmu pengetahuan menjadi alat pembenaran kepentingan korporasi.

Menurutnya, keterlibatan PT Thorcon sebagai pihak yang berkepentingan memperkuat dugaan konflik kepentingan yang tidak pernah dijelaskan ke publik.

“Jika riset ini dibiayai korporasi dan digunakan untuk membentuk opini publik, maka tanggung jawab etik dan hukum melekat penuh, baik pada peneliti maupun pada PT Thorcon,” tegas Hafiz.

Tuntutan Pembongkaran dan Pencabutan
WALHI mendesak UNS membuka seluruh dokumen riset untuk diuji secara imparsial oleh pakar independen, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat terdampak. Jika terbukti terdapat kebohongan, manipulasi, atau cacat metodologi, WALHI menuntut pencabutan hasil riset dan penghentian proyek PLTN Thorcon 500.

“Riset yang menyesatkan pengambil kebijakan adalah ancaman serius bagi demokrasi dan keselamatan publik. Negara tidak boleh mengambil keputusan strategis berbasis angka yang diduga direkayasa,” pungkas Hafiz.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak UNS maupun PT Thorcon belum memberikan penjelasan terbuka terkait metodologi survei yang diklaim merepresentasikan suara mayoritas masyarakat Bangka Belitung. (Tras)

Pos terkait