Editor: Bangdoi Ahada
BANGKA, TRASBERITA.COM — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka Taufik Koriyanto SH MH mengingatkan kepada Bupati Bangka Mulkan, untuk menjadikan pesan Baginda Nabi Muhammad SAW, yang dalam sabdahnya berisi “Berikanlah jabatan kepada yang ahlinya”. Jika suatu jabatan diberikan kepada yang bukan ahlinya, maka tungggulah kehancuran.
Pesan ini digunakan oleh Taufik Koriyanto untuk menyikapi dan menanggapi reaksi yang dilontarkan oleh Dewan Pengurus Kabupaten Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DKP-IKAPTK) Kabupaten Bangka, terkait pernyataan Taufik yang mengusulkan penggantian Kepala Dinas PUPR Ismir Rachmaddinianto SSTP, yang disebutnya bukan ahlinya dibidang Teknik Sipil.
“Kita harus belajar dari kepeminpinan sebelumnya, dari jaman Pak Eko Maulana Ali (Alm), Pak Yusroni Yazid dan Pak Tarmizi Saat. Mereka ini tidak pernah mengangkat dan melantik ASN pada Dinas/Instansi Tekhnis diluar dari kopentensi/keahliannya. Sehingga di era kepemimpinan mereka pembangunan di Kabupaten Bangka menggeliat. Seharusnya ini menjadi pelajaran penting bagi Kepala Daerah yang sedang mengnahkodai kapal Kabupaten Bangka saat ini,” ungkap Taufik.
Seperti diberitakan beberapa media online, Dewan Pengurus Kabupaten Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DKP-IKAPTK) Kabupaten Bangka, bereaksi atas pernyataan Taufik Koriyanto, yang menyatakan bahwa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka ini memiliki latar belakang tamatan dari STPDN/IPDN yang tidak menguasai ilmu teknik sipil.
Padahal, kata Ketua DPK IKAPTK Kabupaten Bangka Al Imran, dalam tataran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) fungsi manajerial dan teknis saling berkolaborasi.
“Jadi Alumni STPDN/IPDN dapat menduduki posisi manapun selama terpenuhi kompetensi, manajerial, kepangkatan dan golongan yang dipersyaratkan karena pada dasarnya kami dididik dengan disiplin ilmu yang generalis,” tukas Imran, saat konfrensi pers, Rabu (6/10/2021).
Menurut Taufik, semestinya para pengurus DKP-IKAPTK dapat memahami dan mencerna kalimat yang Ia sampaikan di media online beberapa waktu lalu secara utuh dan profesional.
“Karena bahasa yang saya sampaikan itu adalah tidak menguasai lmu Tekhnik Sipil. Kata menguasai itu berarti harus menguasai secara utuh Ilmu Tekhnik Sipil. Apabila seseorang yang dianggap telah menguasai suatu ilmu apapun jenisnya, maka orang tersebut dapat dikualifikasikan sebagai ahli atas bidang ilmu tersebut,” jelas Taufik.
Ia mencontohkan, seseorang yang menguasai ilmu Teknik Sipil, artinya orang tersebut benar-benar sudah menguasai ilmu itu dan dapat dikualifikasikan sebagai ahli.
Sama halnya jika seseorang menguasai ilmu hukum, artinya orang tersebut dapat dikualifikasikan sebagai ahli hukum, dan keahliannya dapat dipertangungjawabkan baik diminta atau tidak diminta.
“Lebih-lebih ketika seorang ahli diminta untuk menjelaskan keahliannya di depan sidang pengadilan atas suatu perkara. Sangat tidak mustahil, apabila seseorang tamatan ilmu Teknik Sipil untuk menjelaskan ilmu hukum atau sebaliknya, ini ngawur namanya. Statemen saya sangat jelas dan lugas, apakah Kadis PUTR Kabupaten Bangka menguasai ilmu Tekhnik Sipil?. Silakan kalau kawan-kawan dari DKP-IKAPTK mau menjawabnya,” ujar Taufik.
Dikatakan Taufik, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka selama ini tidak pernah mempermasalahkan Almuni IPDN menduduki posisi manapun khususnya di Kabupaten Bangka, apalagi proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dimaksudkan Ketua DKP-IKAPTK Al Imran sudah sesuai prosedur dan telah mendapat rekomendasi dari Komisi Apratur Sipil Negara (KASN).
“Menurut Saudara Al Imran Almuni IPDN dapat menduduki posisi manapun juga. Itu sah-sah saja Saudara Al Imran mengutarakan hal tersebut, tetapi harus kawan-kawan IKAPTK pahami juga, bahwa di setiap Kabupaten/Kota dan Provinsi itu ada Dinas/Instansi Tekhnis,” ungkap Taufik.
Taufik mencontohkan di Kabupaten Bangka yang dimaksud Dinas/Instansi Tekhnis antara lain Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian.
“Apakah Dinas/Instansi tekhnis ini juga mau diduduki, mohon menjadi sebuah pertimbangan dan kesadaran hati. Repot kalau Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian diisi oleh kawan-kawan dari DKP-IKAPTK. Mau kita bawa kemana Kabupaten Bangka ini kedepannya. Harusnya kawan-kawan dari DKP-IKAPTK menyadari hal itu,” tukas Taufik.
Sementara tu, kata Taufik, terkait pernyataan Al Imran tentang proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi yang disebutkan sudah melalui proses dan seleksi secara terbuka dan dalam akhir seleksi telah mendapat rekomendasi dari Komisi Apratur Sipil Negara (KASN), Dirinya mengaku sangat faham dan mengerti masalah tersebut.
“Tetapi bagi kami dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka tetap akan lakukan konsultasi kepada pihak Komisi Apratur Sipil Negara (KASN) untuk kedepannya. Selama Saudara Ismir menjabat Kadis PUPR Kabupaten Bangka, kami dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka melakukan pengamatan dan penilaian atas kinerjanya selama satu tahun APBD Kabupaten Bangka berjalan. Hal ini kami lakukan karena bagian dari tupoksi kedewanan. Jadi tidak ada yang salah atas pengawasan yang dilakukan oleh Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka, yang salah itu tidak menjalankan fungsi kedewanan secara utuh dan maksimal,” jelasnya.
Pada saat konferensi pers beberapa waktu lalu, Ketua DKP-IKAPTK Bangka Al Imran mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai dan menghormati suatu kritik, karena kritik sangat diperlukan dalam kehidupan berdemokrasi.
Namun suatu kritik, kata Al Imran, harus memenuhi kaidah etika dan fokus pada kepentingan masyarakat agar tidak melebar ke hal lainnya.
Hal ini disikapi Taufik. Menurut Taufik, apabila ada IKAPTK terpilih menjadi kepala daerah tentunya Alumni IPDN merasa senang mendengarnya.
“Sama halnya apabila ada kawan-kawan dari IKAPTK yang dikeritik jangan merasa tersinggung dan alergi. Karena keritikan dan saran adalah bagian dari dinamika sosial, bukan sebagai monuver politik. Hal itu kami lakukan sebagai bentuk pengawasan saja agar setiap OPD dalam bertugas dapat menjalankan fungsinya sesuai yang telah diamanahkan dalam RPJMD 2019-2023. Saya mewakili Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bangka apabila ada stetmen yang sifatnya menyingung kawan-kawan dari DKP-IKAPTK, kami mohon maaf, jangan sampai ketersingungan tersebut dijadikan sebagai ajang balas dendam, tetapi dijadikan sebagai motivasi untuk berubah lebih baik lagi,” harap Taufik.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, apabila Kepala Daerah gagal membangun Kabupaten Bangka, maka yang ikut bertanggung jawab bukan hanya Kepala Daerahnya, tetapi juga para anggota dewan di DPRD harus bertangung jawab, hal ini sebagaimana diamanahkan dalam UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Makanya kami dari Fraksi Gerindra memohon agar kawan-kawan dari DKP-IKAPTK yang saat ini duduk di jajaran strategis di Pemda Bangka untuk dapat bekerja sama dengan Legislatif agar Bangka Setara kedepanya lebih baik lagi,” tandas Taufik. (TRAS)