Tanggungjawab PT Ketawai Indah Resort Dipertanyakan, Pulau Ketawai Tak Kunjung Dibangun

Wisatawan sedang menikmati permainan di perairan Pulau Ketawai Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan bangka Belitung. (foto dok pribadi erwin ketawai)

Penulis: Bangdoi Ahada

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Lima tahun ini pembangunan di Pulau Ketawai yang berada di Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seakan tak bergerak.

Bacaan Lainnya

Sejak diluncurkan lima tahun lalu bakal menjadi destinasi favorit bagi wisatawan lokal, nusantara bahkan manacanegara, lokasi di Pulau Ketawai ini tidak terjadi pembangunan yang siginifikan.

Sempat di awal tahun 2016 di bangun beberapa fasilitas umum sederhana, namun pembangunan yang mencirikan sebuah destinasi berkelas tidak kunjung terealisasi.

Padahal, Pulau Ketawai ini sudah disewa pemanfaatannya oleh PT Ketawai Indah Resort untuk kurun waktu 30 tahun.

Hanya saja, sejak MoU diteken, harapan pembangunan Pulau Ketawai yang dinanti-nantikan oleh masyarakat tidak kunjung tiba.

PT Ketawai Indah Resort yang mendapatkan hak sewa dari Pemkab Bangka Tengah tak kunjung membangun Pulau Ketawai layaknya sebuah distinasi wisata berkelas nasional, apalagi internasional, seperti harapan dari masyarakat Bangka Belitung.

Persoalan ini ditangkap oleh Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku resah melihat kondisi Pulau Ketawai yang tidak ada perkembangan sejak lima tahun lalu pengelolaannya di sewakan kepada PT Ketawai Indah Resort.

“Tidak sesuai dengan nama perusahaannya Ketawai Indah Resort. Sampai lima tahun sejak MoU di teken, di Pulau Ketawai itu tidak terjadi pembangunan yang indah, apalagi resort. Jadi tidak sesuailah dengan nama perusahaannya,“ tukas Me Hoa, saat menelpon Trasberita.com, Kamis (25/11/2021).

Karena itulah membuat Keua DPRD Bateng ini berinisiatif mencari informasi terkait PT Ketawai Indah Resort, yang dinilai menelantarkan janji membangun Pulau Ketawai.

Setelah melalui pencarian terhadap keberadaan Kantor PT Ketawai Indah Resort ini, akhirnya Me Hoa bisa bertemu dengan dua orang perwakilan PT Ketawai Indah Resort di Hotel Lumire Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Mengapa harus bertemu di Hotel?

“Karena kantor mereka di Kyai Maja Jakarta sudah tutup. Alasannya karena pandemi ini, maka kantor tutup. Itu alasan mereka. Sehingga, karena kebetulan saya ada di Jakarta, kita pilih lokasi ini untuk melakukan pertemuan,“ ungkap Me Hoa.

Dijelaskan Me Hoa, dalam pertemuan itu PT Ketawai Indah Resort diwakili oleh Dito dan satu orang lainnya.

Dito ini adalah pengganti Steven yang merupakan pihak kedua yang menandatangani surat perjanjian sewa Pulau Ketawai dengan Pemkab Bangka Tengah.

Selain menanyakan dokumen legalitas perjanjian sewa yang dimiliki PT Ketawai Indah Resort, Me Hoa juga menanyakan mengapa hingga lima tahun sejak MoU diteken, tidak ada aktivitas pembangungan yang dilakukan oleh PT Ketawai Indah Resort.

“Saya tanyakan kepada mereka, apa rencana PT KIR ini terhadap Pulau Ketawai. Masih komit atau tidak lagi dengan perjanjian yang sudah diteken,“ tukas Me Hoa.

Menurut Me Hoa, sikap PT KIR yang tidak membanguan Pulau Ketawai selama lima tahun ini, dianggap Me Hoa merendahkan Pemkab Bangka Tengah dan DPRD Bangka Tengah.

Sikap PT KIR yang membiarkan status pulau terlantar tidak membangun di Pulau tersebut, diakui Me Hoa, telah melanggar perjanjian sewa dengan Pemkab Bangka Tengah.

“PHP bikin malu Pemda. Tulisan Ketawai saja sudah copot dibiarkan. Pemda tidak bisa memperbaiki dengan APBD. Potensi wisata pengerak ekonomi mikro dan UMK jadi tidak berjalan,“ ujar Me Hoa.

Ia minta kepada PT KIR untuk merangkul masyarakat Kurau dan sekitar untuk membangun Pulau Ketawai.

“Satu hal lagi, jangan sekali-kali mengambil retribusi masuk pulau sebelum jelas pembangunan yang mereka lakukan. Nantipun kalau mereka benar-benar membangun Pulau Ketawai ini, juga tidak boleh mengambil retribusi kepada masyarakat, sebagai bentuk permintaan maaf pada rakyat,“ ucap Me Hoa.

Hanya saja, kata Me Hoa, dalam pertemuan dirinya dengan perwakilan PT Ketawai Indah Resort tersebut, perwakilan perusahaan ini berjanji akan membenahi fasilitas di Pulau Ketawai pada bulan Desember 2021 ini, dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru.

Terhadap janji ini, Me Hoa minta Pemkab Bangka Tengah mengawal aktivitas yang akan dilakukan PT KIR.

Apakah janji tersebut benar-benar akan dilakukan oleh PT KIR?

“Kita tunggu aksi nyata PT KIR bulan Desember ini. Jika tidak diapa apain Desember nanti, maka kita minta Pemkab putuskan perjanjian di meja Notaris,“ tandas Me Hoa.

Trasberita sempat mengkonfirmasi hal ini kepada Dito, salah seorang perwakilan PT Ketawai Indah Resort yang bertemu dengan Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa, Rabu (24/11/2021).

Trasberita sempat mengiriman pesan konfirmasi melalui WA ke nomor handphone milik Dito, pada Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 16.27 WIB.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Dito belum merespon. (TRAS)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *