BANGKA, TRASBERITA.COM — Bunga, salah satu mahasiswi di Bangka Belitung, menanyakan bagaimana membuat berita, ketika seorang korban suatu peristiwa tidak diketahui identitasnya.
Bunga yang juga merupakan anggota HMI ini menanyakan, bagaimana trik membuat berita yang menarik, dan bisa disukai banyak pembaca.
Tak jauh berbeda dengan Bunga, Arif Hidayat, Mahasiswa Teknik Mesin UBB ini juga menanyakan mengapa media atau wartawan sering kali membuat berita tidak sesuai fakta.
“Kalaupun sesuai fakta, tetapi banyak ada fakta yang disembunyikan. Saya pernah membaca berita di sebuah media online, ternyata banyak fakta yang disembunyikan oleh wartawan yang menulis berita tersebut,” tanya Arif.
Sementara Raisa, mahasiswi STISIPOL Pahlawan 12 ini menanyakan bagaimana tanggungjawab wartawan ataupun media, yang dituduh membocorkan identitas narasumber.
“Padahal dalan UU Pers disebutkan bahwa wartawan memiliki Hak Tolak, yang bisa merahasiakan identitas narasumber, jika dipinta oleh narasumber. Tetapi tiba-tiba identitas narasumber ini bocor. Gimana tanggungjawab media ataupun wartawan tersebut jika terjadi kasus seperti ini,” ujar Raisa.
Ketiga pertanyaan ini disampaikan Bunga, Raisa dan Arif saat menjadi peserta Ngobrol Asyik Jurnalistik bersama TRASBERITA, yang digelar di TRASCOFFE Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (22/1/2022).
Bersama ketiga mahasiswa ini ikut hadir 29 peserta lainnya, yang berasal dari lima Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Sebenarnya banyak mahasiswa ataupun kawan-kawan kita yang baru tamat kuliah mau ikut pelatihan jurnalistik, yang kita kemas dalam format Ngobrol Ayik ini. Tetapi, karena kita masih mengikuti protokol kesehatan, maka peserta kita batasi 30 orang. Tetapi alhamdulillah, yang hadir justru 32 orang,” jelas Ma’ruf Suhaimi, Ketua Panitia Ngobrol Asyik Jurnalistik Bersama TRASBERITA, Sabtu (22/1/2022).
Ma’ruf menambahkan bahwa peserta ini juga berasal dari lima kabupaten di Bangka Belitung.
“Kita memang mengundang peserta dari perwakilan daerah juga. Hanya dari Belitung yang belum kita undang, karena lokasi yang belum memungkinkan. Nanti Insya Allah kita juga ingin melaksanakan kegiatan ini di Pulau Belitung,” tukas Ma’ruf.
Selain dihadiri para peserta, ikut hadir pada acara Ngobrol Asyik Jurnalistik ini antara lain tiga narasumber, yakni Pimred TRASBERITA Bangdoi Ahada, Executif Editor TRASBERITA Ichsan Mokoginta, Praktisi Hukum sekaligus Panasihat Hukum TRASBERITA Taufiq Koriyanto SH MH, serta Ketua KNPI Kabupaten Bangka Ismir Rachamaddinianto SSTP.
Sebelum membuka secara resmi acara Ngobrol Asyik Jurnalistik Bersama TRASBERITA, Ismir mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh TRASBERITA.COM ini seiring dan seirima dengan program KNPI Kabupaten Bangka, yang secara terprogram dan berkelanjutan ingin meningkatkan kualitas generasi muda Bangka.
“Kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kapabilitas dan kapaitas generasi muda Bangka,” ujar Ismir.
Ismir mengajak kepada peserta Ngobrol Asyik Jurnalistik dan seluruh pemuda dan pemudi Kabupaten Bangka untuk mau dan bersemangat meningkatkan skill dan wawasan.
Pasalnya, kata Ismir, kedepan persoalan kehidupan semakin berat, dan tangtangan yang akan dihadapi generasi saat ini juga semakin sulit, serta persaingan akan semakin sengit.
“Untuk menghadapi zaman itu, maka generasi muda sekarang harus memperbanyak skill dan wawasan. Apapun itu, yang penting baik dan bermanfaat. Salah satunya ini, skill jurnalistik,” tukas Ismir.
Sekitar 7 jam, ketiga narasumber bergiliran memberikan materi kepada 32 peserta Ngobrol Asyik Jurnalistik Bersama TRASBERITA.
Bangdoi Ahada memaparkan pengenalan jurnalistik dan teknik wawancara, yang dilanjutkan praktik wawancara dan menulis hasil wawancara.
Sedangkan Ichsan Mokoginta mengajak peserta untuk mengetahui cara mencari ide peliputan, merencanakan pelliputan, lalu cara melakukan liputan di lapangan maupun bertemu narasumber.
Ichsan juga menjelaskan cara menulis berita straight news dan feature.
Materi ditutup oleh Taufik Koriyanto, yang memaparkan UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Hati-hati kepada kawan-kawan yang memiliki media, tetapi belum memiliki badan hukum berupa Perseroaan Terbatas (PT). Jika narasumber tahu, bisa bermasalah secara hukum nantinya,” ujar Taufik. (tras)