Terbukti Efektif, 54 Pelaku Usaha di Desa Jeriji Kini Miliki NIB Berkat Stand DMPTSP Basel Saat Aik Bakung

Laporan : Milando

TOBOALI, TRASBERITA.COM — Stand yang didirikan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangka Selatan (Basel) pada program Ajak Bupati Kite Sambang Kampung (Aik Bakung) di desa Jeriji ramai dikunjungi masyarakat pada kamis (09/11/2023).

Bacaan Lainnya

Kedatangan masyarakat khususnya para pelaku usaha ke stand milik DPMPTSP Basel ini guna membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Plt Kepala DPMPTSP Basel, Kartikasari mengatakan, layanan di stand DPMPTSP Basel pada Aik Bakung di desa Jeriji kali ini pihaknya berhasil membuat 54 NIB bagi pelaku usaha.

” Sebanyak 54 NIB kita terbitkan secara gratis kepada masyarakat yang mengurus NIB pada layanan kita di desa Jeriji, ” katanya.

Menurutnya, adapun 54 NIB yang diterbitkan diantaranya 3 NIB kedai minuman, 21 kedai makanan, 4 toko kelontong, 14 kebun kelapa sawit, 3 NIB pelaku usaha pembuatan kerupuk atau kempelang, 2 penjual kue, 2 pedagang sayuran serta online shop, konter HP, pedagang pakaian, penjahit, dan penjual terasi masing masing 1 NIB.

” Setiap program Aik Bakung, DPMPTSP Basel selalu membuka stand yang diperuntukan bagi masyarakat yang mau membuat NIB dan lainnya, ” katanya.

Diakuinya, selain membuat NIB, stand DPMPTSP Basel saat program Aik Bakung juga melayani layanan perizinan atau non perizinan, izin praktek bagi tenaga kesehatan, izin apotek, toko obat, klinik, laboratorium, depot air minum, hingga konsultasi pelaporan kegiatan penanaman modal.

” Kita juga menamai program kita yakni Ngopi plus yang artinya Ngobrol perihal perizinan, ” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan terus membuka layanan pada setiap program Aik Bakung.

” Selain membuka layanan di kantor, kita juga jemput bola untuk masyarakat yang mau mengurus izin usaha melalui program Aik Bakung dengan membuka stand, ” katanya. (*/Tras)

Pos terkait