TI Perahu Ditemukan Beroperasi di Laut Rambak, Ini Yang Dilakukan Tim Divpam PT Timah

Tim Divpam PT Timah yang dipimpin GM PT Timah Robertus Bambang Susilo mendatangi lokasi mereka menambang, di perairan Laut Rambak, Rabu (6/10/2021). (ist)

Editor: bangdoi

BANGKA, TRASBERITA.COM — Meski berusaha untuk menghindar dari pemantauan Tim Divisi Pengamanan (Divpam) PT Timah Tbk, namun para penambang illegal di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT Timah, tetap tertangkap juga.

Bacaan Lainnya

Seperti yang terjadi di Perairan Laut Rambak. Para penambang yang berusaha untuk mencari celah kelengahan Tim Divpam PT Timah, akhirnya tak mampu menghindar lagi, setelah Tim Divpam PT Timah yang dipimpin GM PT Timah Robertus Bambang Susilo mendatangi lokasi mereka menambang.

Setelah dicek titik koordinat para penambang ini beraktivitas, maka diketahui bahwa mereka menambang di WIUP PT Timah, area Laut Rambak Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada koordinat DU1548.

“Pada hari Rabu (6/10/2021) ini kita juga berhasil mendapati ada oknum masyarakat yang sedang menambang secara illegal di WIUP PT Timah Tbk. Setelah kita cek, mereka menambang di wilayah kita,” ujar Robertus.

Dari sidak yang dilakukan pada Rabu (6/10/2021) di Laut Rambak, Tim Divpam PT Timah berhasil menemukan enam TI Rajuk dan TI Selam di lokasi.

Para penambang ini menggunakan mesin merek dongfeng. Saat didatangi, Tim Divpam PT Timah menemukan ada empat unit TI yang sedang beroperasi. Sedangkan dua unit TI lainnya sedang tidak melakukan ativitas.

“Kita tidak akan berhenti melakukan penertiban para penambang illegal ini. Semoga dengan kerja rutin kita ini, bisa terus mengurangi aktivitas penambang illegal di WIUP PT Timah,” ungkap Robertus.

Selain menemukan empat unit TI sedang beroperasi, Tim Divpam PT Timah juga berhasil menemukan 16 orang pekerja.

Sementara untuk TI Perahu ditemukan sebanyak dua unit yang memperkerjakan delapan orang.

Selain melakukan penyetopan operasional TI, Tim Divpam PT Timah juga melakukan pengusiran para penambang ini keluar dari WIUP PT Timah Tbk.

Namun sebelumnya, para oknum warga ini terlebih dahulu dilakukan pendataan, difoto badan dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan menambang illegal lagi di IUP PT Timah Tbk.

“Kita masih persuasif sifatnya. Kita beri peringatan dan beri pengertian kepada para penambang ini. Tetapi jika ditemukan kembali mereka melakukan aktivitas penambangan di IUP PT Timah, ya mohon maaf kita akan bertindak lebih tegas,” tukas Robertus.

Diceritakan Robertus, awalnya ketika Tim Divpam PT Timah berangkat menuju Pantai Rambak pada Rabu (6/10/2021) pagi, Tim tidak menemukan aktifitas penambangan.

Di sekitar Pantai Rambak hanya terlihat sejumlah TI perahu parkir di bibir pantai di luar WIUP PT Timah Tbk. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *