Tiga Mantan Anggota DPRD Tumbang di Pilkades Bangka 2021

Tony Marza, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka. (ist)

Editor: Ichsan Mokoginta Dasin

BANGKA, TRASBERITA.COM–Tiga mantan Anggota DPRD Kabupaten Bangka  yakni Ahmad Asin, Iskandar dan Paizah, gagal memperoleh suara terbanyak dalam hajatan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Bangka yang digelar, Rabu (13/12021) kemarin.

Bacaan Lainnya

Ahmad Asin, mantan anggota DPRD Bangka dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) ini maju pada Pilkades Tiangtarah.

Ia kalah telak dengan perolehan suara sebanyak 263 suara dari pesaingnya yakni Ruhim yang memperoleh 591 suara.
Nasib serupa juga dialami oleh Iskandar.

Iskandar yang juga mantan politisi Golkar dan pernah menjabat Anggota DPRD Kabupaten Bangka dua periode (2004-2009 dan 2009-2014) kalah telak dengan incumbent dengan selisih 300 lebih suara.

Iskandar yang maju pada Pilkades Desa Petaling ini hanya berhasil  menempati posisi keempat dari lima orang calon yang bertarung.

Sedangkan Paizah mantan Anggota DPRD Bangka dari Partai PPRN Periode 2009-2014, yang bersama Iskandar maju pada Pilkades Desa Petaling Kecamatan Mendobarat ini meraup sebanyak 605 suara.

Paizah  kalah tipis dengan calon petahana (incumbent) Ahmad Supandi dengan selisih 9 suara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Tony Marza, dihubungi Trasberita.com, Kamis (14/10/2021) membenarkan ada tiga orang mantan Anggota DPRD Kabupaten Bangka yang maju dalam Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Bangka.

“Setahu saya hanya ada tiga mantan dewan ini yang maju. Bapak Ahmad Asin di Pilkades Tiangtarah, Bapak Iskandar dan Ibu Paizah di Pilkades Petaling,” ujar Tony Marza yang memulai karir pejabatnya sebagai Sekcam Jebus tahun 2002 ini. (Tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *