PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Komitmen Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pangkalpinang untuk berkontribusi dan membantu program pembangunan Kota Pangkalpinang, bukan hanya sekadar pemanis kata saat pelantikan saja.
Belum genap satu bulan setelah dikukuhkan oleh Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil, Pengurus LAM mulai bergerak menempatkan posisi sebagai mitra Pemkot Pangkalpinang, khususnya yang berhubungan dan berkaitan dengan adat istiadat dan budaya Melayu.
Sebanyak 12 Rekomendasi telah dihasilkan dalam Rembuk Adat pertama Pengurus LAM Kota Pangkalpinang 2021-2026, pada Jumat 25 Juni 2021 lalu.
Ke 12 Rekomendasi ini juga telah disampaikan langsung Pengurus LAM Kota Pangkalpinang kepada Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil.
Tidak saja menghasilkan 12 Rekomendasi, Pengurus LAM Kota Pangkalpinang juga sudah menuntaskan tantangan Walikota Pangkalpinang untuk mencarikan nama yang elok bernuansa Melayu untuk dua ruangan OR 1 dan OR 2, yang selama ini menjadi ruang pertemuan di Pemkot Pangkalpinang.
“Hari ini, kami mewakili seluruh Pengurus LAM Kota Pangkalpinang menyerahkan sertifikat dua nama untuk ruangan OR di Pemkot Pangkalpinang. Dua nama ini telah dipilih oleh Walikota Pangkalpinang dari 38 nama usulan dari LAM Kota Pangkalpinang,” ujar Ketua LAM Kota Pangkalpinang, Hermawan Abdul Mutholib, kepada Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pangkalpinang, Radmida Dawam, di ruang rapat Setdako Pangkalpinang, Jumat (16/7/2021).
Kedatangan Ketua LAM Kota Pagkalpinan ini di dampingi Sekretaris LAM Kota Pangkalpinang Nur Muhammad dan dua pengurus lainnya Bagong Susanto dan Dodi Hendriyanto.
Pengurus LAM Kota Pangkalpinang disambut langsung Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, di dampingi Plt Asisten I Sachril dan Asisten III Erwandi.
Dua nama yang diserahkan tersebut adalah BALAI BETUAH untuk calon nama ruangan pertemuan besar (OR1). Sedangkan untuk ruangan pertemuan kecil (OR2) diberi nama BILIK BETASON.
Kedua nama ini dipilih Walikota Pangkalpinang dari 38 usulan nama lainnya. Selain memiliki arti, makna dan filososfi yang tinggi dari khasana kemelayuan, kedua nama ini juga mudah diucap dan diingat.
“Kedua nama ini sudah pas untuk kedua ruangan pertemuan, yang selama ini belum ada namanya. Semoga dengan diberi nama ini, setiap ada kegiatan di dalam dua ruangan ini, akan selalu mendapatkan barokah Allah SWT, sesuai makna dan arti dari nama tersebut,” ujar Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil, saat menerima Pengurus LAM Kota Pangkalpinang di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
Diakui Haji Heri, sapaan akrab Ketua LAM Kota Pangkalpinang ini, dengan adanya rekomendasi dua nama bernuansa melayu tersebut, maka perlahan namun pasti, Kota Beribu Senyuman mulai menegakan marwah Melayu.
“Kami berharap, setelah sertifikat rekomendasi nama yang kami sampaikan kepada Ibu Sekda, tidak lama lagi kedua nama ini sudah dipakai oleh Pemkot Pangkalpinang. Semoga dengan dua nama baru untuk ruangan pertemuan yang sering dipakai oleh internal maupun ekstenal Pemkot Pangkalpinang, akan membawa keberkahan Allah SWT,” ucap Haji Heri.
Kepada Sekda Kota Pangkalpinang, Pengurus LAM Kota Pangkalpinang juga menyerahkan 12 Rekomendasi hasil Rembuk Adat LAM Kota Pangkalpinang 2021.
Ke 12 Rekomendasi ini berkaitkan dengan sosial, budaya, pendidikan dan fasiltas publik di Kota Pangkalpinang.
“Dari 12 Rekomendasi ini, ada tiga rekomendasi yang menurut kami mendapat prioritas untuk tahun 2021. Bukan berarti yang lainnya tidak penting. Yang lainnya tetap menjadi harapan dan cita-cita kami untuk bisa terewujud seluruhnya. Semoga apa yang kami sumbangkan ini, bisa memberi warna dan kemantapan dalam menegakkan marwah Melayu di Pangkalpinang,” ungkap Haji Heri.
Menyikapi Rekomendasi LAM Pangkalpinang maupun usulan nama untuk OR 1 dan OR 2 Pemkot Pangkalpinang, Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam menyatakan Pemkot menyambut baik kedua hal tersebut.
Menurut Radmida, kontribusi LAM Pangkalpinang ini akan segera ditindaklanjuti Pemkot Pangkalpinang, tentu melalui proses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Terimakasih kepada LAM Kota Pangkalpinang atas rekomendasinya. Ke12 Rekomendasi tersebut sudah kami pelajari, dan tentunya akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. Mudah-mudahan prosesnya tidak akan memakan waktu lama. Untuk dua nama ruangan pertemuan juga akan segera kita wujudkan,” tukas Radmida.
Tiga Rekomendasi LAM Kota Pangkalpinang yang dinilai Pengurus LAM Kota Pangkalpinang perlu segera direalisasikan tahun 2021 ini antara lain:
1. Kepada Pemkot Pangkalpinang agar melaksanakan pemutaran musik atau lagu Melayu, di setiap kawasan seperti Bandara, Terminal, Pasar-Pasar, Mall, Hotel, Motel dan kawasan publik lainnya.
2. Kepada Pemkot Pangkalpinang untuk menetapkan kebijakkan penggunaan pakaian adat dalam setiap upacara adat yang dilaksanakan di lingkungan masyarakat dan atau pada acara resmi pemerintahan dan hari-hari tertentu pada setiap pekannya. Juga menetapkan peggunaan pakaian adat Melayu kepada para guru dan siswa TK, SD dan SMP di Kota Pangkalpinang, pada setiap hari Jumat.
3. Kepada Pemkot Pangkalpinang agar menetapkan kebijakan dalam bidang pendidikan untuk memberlakukan penggunaan Kurikulum Muatan Lokal berbasis Adat Budaya pada semua jenis dan jenjang pendidikan, meliputi (1) Kurikulum Bahasa dan Sastra Daerah Bangka Belitung, (2) Kurikulum Sejarah Daerah, (3) Kurikulum Kesenian Daerah, (4) Kurikulum Kerajinan Khas Daerah, dan (5) Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Adat.
“Agar rekomendasi ini bisa lebih kuat dalam pelaksanaannya nanti, perlu kita buatkan Peraturan Walikota atau Perwako. Tetapi untuk membuat Perwako ini, tentu kita perlu mengkaji lebih dahulu, termasuk melihat dan mensikronkan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Sahrial, Plt Asisten I Setdako Pangkalpinang, yang juga menjabat Kabag Hukum Pemkot Pangkalpinang ini.
Sementara itu Asisten III Erwandi menambahkan, untuk mempercepat pelaksanaan tiga rekomendasi tersebut, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan dinas dan OPD terkait.
“Kita akan membahas hal ini dengan OPD dan bagian terkait lainnya, sesuai tugas dan fungsi yang sesuai dengan tiga Rekomendasi LAM tersebut. Intinya Pemkot sangat mendukung Rekomendasi LAM Kota Pangkalpinang ini. Semoga kolaborasi LAM Kota dan Pemkot Pangkalpinang ini, sedikit demi sedikit nuansa Melayu bisa mewarnai tatanan sosial masyarakat Pangkalpinang,” ujar Erwandi.
Mengenai usulan dua nama untuk OR 1 dan OR 2, Sekda Kota Pangkalpinang Radmida Dawam menyatakan akan segera digunakan.
Ia juga mengusulkan beberapa ruangan ataupun gedung yang belum memiliki nama, bisa diusulkan namanya oleh LAM Kota Pangkalpinang.
“Semoga apa yang kita lakukan ini semuanya berguna untuk banyak orang dan tentunya bernilai ibadah,” tukas Radmida. (TB01)