Editor: Bangdoi
BANGKABARAT, TRASBERITA.COM — Wilayah Kabupaten Bangka Barat dan wilayah Bangka Tengah kini mulai menjadi bidikan Tim Divisi Pengamanan (Divpam) PT Timah Tbk.
Setelah sukses melakukan penertiban di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangka, pada Kamis (7/10/2021), Tim Divpam PT Timah bergerak ke sejumlah lokasi di Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Tengah.
Tim Divpam Bangka Barat bersama jajaran Produksi Jebus melaksanakan pendataan tambang ilegal di dua lokasi di Kundi yakni di Air Menduyung yang merupakan wilayah Tambang Darat Bangka Barat.
Lokasi pertama Tim Divpam PT Timan mendatangi area Air Menduyung Kecamatan Simpang Teritip di IUP 1498.
Di lokasi ini Tim Divpam menemukan ada aktivitas oknum warga yang melakukan penambangan secara illegal berjumlah enam orang.
Para penambang ini menggunakan mesin merek Dongfeng sebagai salah satu alat untuk mengoperasikan Tambang Inkonvensional (TI) Rajuk. Saat didatangi, ada dua unit TI Rajuk yang sedang beroperasi.
“Tim kita menemukan ada aktivitas penambangan di lokasi ini. Kita temukan ada dua unit TI Rajuk yang beraktivitas dan ada enam orang yang sedang bekerja,” ujar GM PT Timah Tbk, Robertus Bambang Susilo.
Alasan Tim Divpam PT Timah menyetop aktivitas TI Rajuk tersebut, karena dua unit TI ini beroperasi di kawasn APL (Area Penggunaan Lain), tepatnya di Daerah Aliran Sungai (DAS).
Selanjutnya Tim Divpam juga berhasil menemukan aktivitas oknum warga tidak jauh dari lokasi pertama, tetapi tetap dalam wilayah Air Menduyung Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka DU 1498.
Di lokasi ini Tim Divpam mendapati tiga unit TI sedang beroperasi dengan menggunakan mesin jenis Robin.
Ada empat orang yang ikut bekerja di lokasi tersebut.
“Dari kedua lokasi ini, kami lakukan pendekatan persuasi. Kam minta mereka menghentikan aktivitas TI, lalu kita lakukan pendataan dan penandatanganan surat pernyataan, untuk tidak melakukan aktvitas penambangan illegal lagi di kawasan IUP PT Timah,” jelas Robertus.
Pada hari yang sama, Kamis (7/10/2021), Tim Divpam Bangka Tengah beserta anggota melakukan pendataan, penertiban dan penyetopan tambang ilegal di IUP PT Timah di lokasi Air Dasi.
Di lokasi ini Tim menemukan aktivitas penambangan yang dilakukan oleh oknum warga dari Desa Perlang Kabupaten Bangka Tengah.
Oknum warga ini menambang di IUP PT Timah Tbk nomor 1531, yang merupakan kawasan APL.
“Di lokasi ini Tim Divpam menemukan dua unit mesin domfeng, 1 alat berat jenis PC Sunny dan pekerja sebanyak enam orang,” tukas Robertus.
Dikatakan Robertus, saat Tim Divpam menanyakan kepada para penambang, mereka mengakui telah beroperasi selama dua hari.
“Dalam hal ini, sudah diarahkan oleh Tim Divpam secara persuasif untuk menjadi mitra ke PT Timah,” ujar Robertus. (tras)