Editor: bangdoi ahada
BANGKA, TRASBERITA.COM — Satu bulan belakangan ini Tim Divisi Pengamanan (Divpam) PT Timah Tbk melakukan penertiban terhadap Tambang Inkonvensional (TI), di seluruh Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT Timah Tbk.
Namun hasil evaluasi yang dilakukan Tim Divpam, masih banyak para penambang melanggar surat pernyataan yang mereka tandatangani.
Saat Tim Divpam meninggalkan lokasi penertiban, para penambang ini kembali beraktivitas di lokasi yang telah ditertibkan sebelumnya.
Menyikapi hal inilah, akhirnya Tim Divpam PT Tiimah Tbk akan melakukan tindakan tegas terhadap para penambang illegal tersebut.
Penertiban dan tindakana tegas ini akan dilakukan Tim Divpam PT Timah bersama Aparat Penegak Hukum (APH).
“Menindaklanjuti patroli penertiban persuasif yang telah kita lakukan sejak 3 minggu lalu. Ternyata penambang ilegal tidak mengindahkan himbauan dan surat permyataan yang telah dibuat,” ujar GM PT Timah Tbk, Robertus Bambang Susilo.
Dijelaskan Robertus, para penambang ilegal masih nekad menambang ilegal dengan cara kucing-kucingan, baik dilakukan siang maupun malam hari.
Mereka menambang tanpa izin dan mengganggu aktivitas penambangan KIP dan Kapal Keruk PT Timah, termasuk di kawasan Laut Matras, Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Khusus untuk kawasan Laut Matras, jelas Robertus, masyarakat Matras, nelayan dan organisasi kemasyarakatan seperti Pengurus Daerah Indonesia Bekerja (Inaker) Bangka Belitung telah meminta Divpam PT Timah agar bertindak tegas menertibkan penambangan ilegal tersebut.
“Kita dapat masukan dari masyarakat untuk bertindak tegas menertibkan para penambang illegal, bagi yang tidak mengindahkan tindakan persuasif kita lakukan selama satu bulan belakangan inii. Menyikapi hal inilah, maka kita akan memulai bertindak tegas terhadap para penambang illegal. Kita akan lanjutkan ke proses hukum,” tegas Robertus.
Untuk mengawasi adanya aktivitas penambangan illegal, Tim Divpam akan membangun tenda Pleton Pengamanan sebagai posko pengamatan.
“Bila masih ada yang menambang ilegal akan ditindak lebih tegas. Kita akan mengamankan penambang illegal ini ke pihak kepolisian. Tim pengamanan dari Divpam dan Penegak Hukum akan melakukan pengamanan IUP PT Timah di seluruh perairan Matras dan Air Kantung,” tukas Robertus. (TRAS)