BANGKA, TRASBERITA.COM — Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kanwil Kumham Kepulauan Bangka Belitung mengunjungi DPRD Kabupaten Bangka, Kamis (12/1/2023).
Selain bersilahturrahmi, kunjungan Tim JDIH Kanwil Kumham Babel ini juga sekaligus melakukan supervisi terhadap Tim JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka.
Kunjungan Tim JDIH Kumham Babel ini dipimpin langsung Kabid Hukum Eko Saputro SH, Kasubbid JDIH Alianto serta Tim Pengelola JDIH Defta dan Fajar.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.
Kedatangan TIM JDIH Kumham Babel disambut Kabag Umum dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka Al Imran beserta Tim JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka.
Dijelaskan Al Imran, tujuan kedatangan Tim JDIH Kumham Babel ini untuk melakukan pendampingan langsung pengisian laporan JDIH melalui e- reporting.
Selain itu juga melakukan pendampingan dalam rangka perbaikan meta dan pembinaan Tim JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka.
“Terimakasih atas kunjungan Tim JDIH Kumham Babel ini. Dengan adanya kunjungan ini, kita bisa belajar dan mendapatkan wawasan terkait JDIH ini,” ujar Al Imran.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pengelolaan kedepan lebih optimal dalam pengembangan inovasi terkait dengan JDIH.
“Untuk tingkat Kanwil, Kumham Babel sempat mendapatkan penghargaan 5 besar untuk kategori Kanwil dalam pengelolaan JDIH,” ujar Eko.
Eko berharap kedepan DPRD Bangka juga bisa berprestasi dalam pengembangan dan publikasi JDIH kepada masyarakat Kabupaten Bangka. (tras)






