Laporan : Yulia
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 358 Tahun 2023 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor SE.1 Tahun 2023, terkait untuk segera dilakukannya koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan membentuk Tim Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji Reguler tahun 1445 H/2024 M.
Sehingga selanjutnya akan dapat menentukan waktu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jemaah haji sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan masyarakat dapat mengakses aplikasi Siskohat dan Siskohatkes, guna memastikan keberangkatan jemaah haji masuk kuota Jemaah Haji Reguler Tahun 1445 H/2024 M.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, H.Firmantasi juga mengaku pihaknya juga telah menindaklanjuti surat edaran tersebut, termasuk dengan telah membentuk Tim Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji Reguler tahun 1445 H/2024 M Tingkat Kota Pangkalpinang.
“Kami dari Kemenag Kota Pangkalpinang telah membentuk tim pelayanan dan pembinaan kesehatan haji tingkat Kota Pangkalpinang tahun 1445/2024 yang terdiri dari unsur kementerian agama, unsur tenaga kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” sebut Firmantasi.
Ia optimis bahwa tim pelayanan dan pembinaan kesehatan jamaah haji regular Tingkat Kota Pangkalpinang ini akan mampu memberikan edukasi pembinaan dan pendampingan lebih baik terhadap Istithaah kesehatan jamaah Haji yang meliputi aspek fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dibentuknya tim ini karena melihat dari latarbelakang penyelenggaraan ibadah haji 2023 . Artinya para lansia yang akan berangkat haji tahun 2023 banyak yang mengalami kendala secara kesehatan tidak mampu melaksanakan rukun wajib hajinya , sehingga dari itu perlu dibentuk tim untuk menghadapi dimusim haji 2024.
Tim ini bertugas mengedukasi, membina dan memberikan bimbingan untuk calon jamaah haji agar nanti ketika namanya masuk di kuota tahun 2024, maka sudah ada bekal, ada persiapan kesehatan secara fisik maupun mental.
“Kalau memang sebelum berangkat calon jamaah haji yang bersangkutan sakit, artinya perlu berobat secara ekstra, sungguh-sungguh dan banyak mempersiapkan kesehatan fisik maupun mental dengan lebih baik, sehingga insya Allah disaat waktu pelaksanaan ibadah hajinya juga akan dlaksanakan dengan baik sempurna untuk kekhusyukan penyempurna ibadah haji.
Kabag Kesra Kota Pangkalpinang, Haris Munandar juga menyambut bai katas telah dibentuknya Tim Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji Reguler tahun 1445 H/2024 M Tingkat Kota Pangkalpinang.Y
“Kami atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang siap membantu dan membersamai dengan Kemenag Kota Pangkalpinang untuk berkoordinasi, memberikan edukasi dan komunikasi khususnya terkait Istithaah kesehatan jamaah haji tahun 1445 H/2024 M. Karena kita juga sangat penting untuk melakukan upaya persuasive secara berjenjang dan lebih siap menghadapi serangan-serangan statement dari masyarakat secara bersama-sama,” tambah Haris. (Tras)