TOBOALI, TRASBERITA.COM — Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia berhasil diraih oleh Pemkab Bangka Selatan (Basel)
Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan karena berhasil meraih nilai 82,6 sehingga meraih Zona Hijau dengan kategori Kualitas Tinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariady dan diterima langsung Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP di ruang kerjanya, Rabu (1/2/23).
Bupati Riza Herdavid meminta kepada pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menerima Zana Hijau Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022. Namun saya minta kepada seluruh pegawai terutama di bagian pelayanan untuk jangan berpuas diri, apa yang masih kurang segara diperbaiki, dan terus layani rakyat sepenuh hati,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Bupati Riza Herdavid menyampaikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Daerah telah membuat dan melaunching inovasi yakni Sistem Informasi Terpadu Pengaduan Masyarakat (SITEPUS).
“Melalui SITEPUS ini masyarakat bisa menyampaikan langsung kepada saya terkait dengan pelayanan publik dan juga aspirasi mereka. Pengaduan dan aspirasi mereka tersebut akan langsung saya respon dan saya teruskan ke OPD terkait, untuk itu Saya minta masyarakat untuk memanfaatkan dengan baik dan maksimal layanan SITEPUS ini,” katanya. (tras)






