TPI Itjen Kemenkum HAM Cek Fasilitas LPKA Kelas II Pangkalpinang

LPKA Kelas IIA Pangkalpinang menerima Kunjungan Kerja Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kamis (09/05/2024). (IST)

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Lembaga Penitipan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Pangkalpinang menerima Kunjungan Kerja Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kamis (09/05/2024).

Kunjungan Tim Penilai Internal ini diterima langsung Kepala LPKA Kelas IIA Pangkalpinang, Nana Herdiana beserta jajarannya.

Bacaan Lainnya

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan kondisi sarana dan prasarana pendukung layanan di LPKA Kelas IIA Pangkalpinang.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tim melakukan pemeriksaan langsung terkait pelaksanaan dari inovasi layanan yang telah dibuat oleh LPKA Kelas IIA Pangkalpinang guna mendukung peningkatan kualitas layanan publik di LPKA.

Pengecekan dilakukan terhadap seluruh sarana prasarana pendukung kegiatan pelayanan yang ada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Pangkalpinang.

Pengecekan dimulai dari uji produk inovasi unggulan my Lainska (Layanan Instant Khusus Anak).

Selanjutnya dilakukan survey klinik kesehatan, dapur, blok, waiting room, studio music, ruang kreatifitas dan edukasi anak binaan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan pengecekan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rumah Sentral Informasi dan Pelayanan.

Tim juga melakukan pengecekan ke loker penitipan barang pengunjung, Ruang Tunggu Pengunjung, Area Bermain Anak.

Dari pengecekan yang telah dilakukan, Tim Penilai Internal memberikan beberapa catatan dan masukan terkait pelaksanaan kegiatan layanan di LPKA Kelas IIA Pangkalpinang.

Kepala LPKA, Nana Herdiana berterima kasih atas kunjungan kerja yang telah dilakukan oleh Tim Penilai Internal tersebut.

Nana berharap masukan dari Tim Penilai Internal terhadap inovasi layanan yang telah dilaksanakan oleh LPKA Kelas IIA Pangkalpinang dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga bisa memberikan pengaruh positif dalam mewujudkan peningkatan kinerja kami terutama dalam hal pelayanan publik.

“Kami berharap ini bisa menjadi langkah awal LPKA Kelas IIA Pangkalpinang dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun ini dan tahun- tahun selanjutnya,” ujarnya. (TRAS)

Pos terkait