Uang Rp 3 Juta Nenek Ana Dirampas Us, Modusnya Bantu Urus Bansos Rumah Layak Huni

Tersangka Us (ist)

BANGKATENGAH, TRASBERITA.COM – Nasib apes menimpa seorang nenek berusia 64 tahun bernama Wo Ana warga Desa Terak, Bangka Tengah.

Saat ini WoAna harus kehilangan uang sebesar Rp 3 juta setelah dirampas pencuri Us alias Kl (54) pada Jumat (24/9/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Simpang Katis, Ipda Deka Jhon Derry seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario menerangkan, pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menawarkan bantuan sosial rumah layak huni.

“Pelaku Us mendatangi rumah Nek Ana dengan berpura-pura mengaku sebagai ponakan dan langsung menawarkan bantuan sosial berupa perbaikan rumah layak huni. Namun dengan syarat berupa KTP dan uang sebesar Rp 400 ribu,” ucap Kapolsek.

Termakan rayuan pelaku, lanjut Kapolsek, akhirnya Nek Ana pun menuruti keinginan pelaku dengan memberikan syarat berupa KTP dan sejumlah uang tersebut, namun saat hendak memberikan uang tersebut, pelaku langsung merampas tas korban yang berisikan uang Rp 3 juta, dan langsung melarikan diri.

“Usai menerima laporan dari korban pada Rabu (13/10/2021). Kami langsung bergerak dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” tuturnya.

Akhirnya, tepat pukul 22.00 WIB, polisi berhasil meringkus pelaku di kediamannya di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, dan langsung dibawa ke Mapolsek.

“Saya mengimbau kepada masyarakat ahar jangan mudah percaya dan selalu berhati-hati terhadap kasus penipuan, apalagi dengan menawarkan bantuan sosial,” ucap Kapolsek. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *