UBB Jadi Pusat Aspirasi Akademik RUU Ketenagalistrikan, DPR RI Serap Masukan untuk Masa Depan Energi Nasional

BANGKA, TRASBERITA.COM – Universitas Bangka Belitung (UBB) kembali menunjukkan perannya sebagai pusat kajian akademik dan mitra strategis dalam penyusunan kebijakan publik. Kali ini, UBB menjadi lokasi Kunjungan Kerja Legislasi Komisi XII DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi akademisi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagalistrikan, yang digelar di Ruang Balai Besar Peradaban Kampus UBB, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi Komisi XII DPR RI, Dr. Bambang Patijaya, S.E., M.M., dan dihadiri sejumlah anggota Komisi XII DPR RI, perwakilan Kementerian ESDM, PT PLN (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel), serta sivitas akademika UBB.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bambang Patijaya menegaskan bahwa kunjungan kerja ke UBB bertujuan untuk menghimpun berbagai pandangan dan rekomendasi dari kalangan akademisi sebagai bahan penyempurnaan substansi RUU Ketenagalistrikan.

“Kunjungan ini memang bertujuan untuk mendapatkan masukan dari kalangan akademisi terkait Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagalistrikan. Kami berharap berbagai pandangan, hasil kajian, serta rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan RUU sehingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan sektor ketenagalistrikan nasional,” ujar Bambang.

Menurutnya, kontribusi perguruan tinggi sangat penting dalam menghadirkan kajian ilmiah yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi, mendukung transisi energi, memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Sementara itu, Rektor UBB, Prof. Dr. Ibrahim, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Komisi XII DPR RI yang memilih UBB sebagai lokasi pelaksanaan kunjungan kerja legislasi tersebut. Ia menilai forum ini menjadi ruang strategis bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan berbasis riset dan ilmu pengetahuan.

“Sinergi antara DPR RI, pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan institusi pendidikan vokasi merupakan langkah penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas. Universitas Bangka Belitung berkomitmen memberikan kontribusi akademik melalui penelitian dan kajian ilmiah guna mendukung pembangunan sektor energi yang berkelanjutan,” kata Prof. Ibrahim.

Pada kesempatan itu, Prof. Ibrahim juga menyoroti perubahan mendasar dalam tata kelola ketenagalistrikan pascaputusan Mahkamah Konstitusi melalui judicial review. Menurutnya, sistem ketenagalistrikan saat ini harus dikelola secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Pasca putusan Mahkamah Konstitusi melalui judicial review, terdapat perubahan yang sangat mendasar dalam pengelolaan ketenagalistrikan. Sistem yang sebelumnya mengarah pada unbundling kini harus dikelola secara terintegrasi, mulai dari pembangkitan, transmisi, distribusi hingga penjualan tenaga listrik. Keseluruhan proses tersebut perlu berada dalam satu kesatuan pengelolaan agar tercipta sistem kelistrikan yang andal, efisien, dan mampu menjamin pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebagai bagian dari agenda legislasi, forum tersebut juga menghadirkan pemaparan akademik dari UBB dan Polman Babel. Salah satu materi disampaikan oleh Dr. Ir. Wahri Sunanda, S.T., M.Eng., IPM., ASEAN Eng., yang mengangkat tema Perspektif Transisi Energi Berkelanjutan dan Keandalan Jaringan Kelistrikan Daerah.

Dalam paparannya, Wahri menekankan pentingnya penyusunan kebijakan yang mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan seperti Bangka Belitung.

“Wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan kebijakan kelistrikan yang berbeda karena tantangan sistem jaringan, pemerataan infrastruktur, dan keandalan pasokan listrik tidak sama dengan wilayah daratan. Oleh karena itu, substansi RUU Ketenagalistrikan perlu mengakomodasi kondisi tersebut agar tercipta sistem kelistrikan yang tangguh, berkeadilan, dan mampu mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.

Selain itu, akademisi dari Polman Babel, Eko Sulistyo dan Enggar Hero Istoto, menyoroti pentingnya penguatan pendidikan vokasi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang siap menghadapi perkembangan teknologi ketenagalistrikan. Sementara akademisi UBB lainnya turut menyampaikan pandangan mengenai inovasi teknologi energi dan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan industri.

Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Berbagai masukan yang terkumpul diharapkan dapat memperkaya pembahasan RUU Ketenagalistrikan sehingga menghasilkan regulasi yang mampu mewujudkan sistem ketenagalistrikan nasional yang andal, berkeadilan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mendukung percepatan transisi energi berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, UBB kembali menegaskan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang aktif berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui penguatan kajian akademik dan keterlibatan langsung dalam proses penyusunan kebijakan publik, khususnya di sektor energi dan ketenagalistrikan. (*/Tras)

Pos terkait