UPT Metrologi Bangka Akan Tera Ulang 1.500 Alat Ukur Takar dan Timbangan

Penulis: Sasmita | Editor: Ichsan Mokoginta Dasin

SUNGAILIAT, TRASBERITA.COM — UPT
Metrologi Legal dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Bangka tahun 2023 ini mentargetkan akan melakukan tera ulang terhadap 1.500 alat ukur takar dan timbang di Kabupaten Bangka.

Bacaan Lainnya

“Untuk kegiatan tera ulang di pasar khusus kegiatan metro legal kita mempunyai target potensi dari yang terdata pada tahun 2023 ini ada sekitar 1.500 alat ukur takar dan timbang yang harus kita laksanakan di daerah ini untuk ditera ulang. Tujuannya adalah mengukur kebenaran ukur dari alat ukur takar dan timbang yang digunakan untuk transaksi jual beli yang ada di masyarakat,” ungkap Farid Alkindi S.IP,

Kepala UPT Metrologi Legal dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Bangka
kepada Trasberita.com, Senin (10/4/2023).

Dikatakan Farid, tera ulang tersebut selain dilakukan terhadap timbangan para pedagang di pasar, pihaknya juga akan melakukan tera ulang terhadap alat takar yang ada di SPBU.

“Termasuk juga seluruh timbangan baik digital maupun manual yang digunakan oleh pabrik,” imbuhnya. (Tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *