Laporan : Lia
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung, Husein mengaku bersyukur karena semua tahapan di Pilkada Babel 2024 telah dilaksanakan dengan baik termasuk menghadapi sidang gugatan Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai tanggal 24 Februari 2025. Dimana MK menetapkan pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Babel periode 2024 – 2029.
Husein juga menyebut bahwa KPU Babel juga ingin memastikan dan siap mendukung sampai nanti pelantikan gubernur dan wakil gubernur Babel semua akan berjalan lancar sesuai dengan arahan dan tugas yang diberikan Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini disampaikan Husein usai memimpin Rapat Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dalam Pemilihan Tahun 2024 oleh KPU Bangka Belitung, Rabu (25/02/2025) di Grand Sapran Hotel Pangkalpinang.
Namun terhadap perkara gugatan pilkada Bangka Barat yang mana MK memutuskan akan dilakukan PSU di 4 Tempat Pemunguatan Suara (TPS), maka sesuai dengan kewenangannya pihak KPU Provinsi maupun KPU Bangka Barat juga terus mempersiapkan diri.
Termasuk Husein mengaku juga akan berangkat untuk melaksanakan rapat koordinasi di Lombok terkait dengan persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) seluruh Indonesia. Hingga akan mempersiapkan untuk Pilkada ulang 2025 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Terkait hal-hal teknis lainnya, maka KPU Babel juga sudah meminta kepada Bangka Barat untuk mulai melakukan persiapan-persiapan.
“Kami juga memastikan bahwa 30 hari waktu yang diberikan MK, untuk bisa melaksanakan PSU. Namun kapan waktu penghitungannya, kita masih harus menunggu surat resmi dari KPU RI sebagai dasar bagi kami di daerah, apakah KPU RI yang menetapkan pelaksanaannya ataukah melalui proses rapat pleno. Intinya KPU Babel maupun KPU Bangka Barat menyatakan siap melaksanakan terkait putusan MK di empat TPS yang harus dilakukan PSU,” jelas Husein. (*/Tras).