Verifikasi Estimasi Jemaah Haji 2027 Dimulai, Calon Jemaah Pangkalpinang Diminta Segera Perbarui Data

 

Editor: Bangdoi Ahada

Bacaan Lainnya

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Kementerian Haji dan Umrah Kota Pangkalpinang mengimbau seluruh calon jemaah haji yang masuk dalam estimasi keberangkatan tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi untuk segera melakukan verifikasi data di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Pangkalpinang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan data calon jemaah haji tetap valid dan akurat sebagai dasar penyusunan layanan penyelenggaraan ibadah haji.

Melalui proses verifikasi ini, diharapkan seluruh administrasi calon jemaah dapat diperbarui sehingga memudahkan proses pelayanan pada tahapan berikutnya.

“Verifikasi ditujukan bagi calon jemaah haji yang mendaftar hingga 25 November 2013. Adapun batas akhir pelaksanaan verifikasi ditetapkan pada 28 Juli 2026,” ujar Staf Kemenhaj Kota Pangkalpinang, Mei Lisa.

Dalam pengumuman resmi tersebut, terdapat beberapa kriteria yang menjadi fokus verifikasi, di antaranya calon jemaah yang menunda keberangkatan, validasi data lansia, prioritas bagi jemaah lansia wafat, pemenuhan persyaratan usia minimal 15 tahun per 28 Januari 2026, serta pembaruan nomor telepon atau WhatsApp yang akan digunakan sebagai sarana penyampaian informasi haji selanjutnya.

Kementerian Haji dan Umrah Kota Pangkalpinang mengajak seluruh calon jemaah agar tidak menunda proses verifikasi.

Pembaruan data yang dilakukan sejak dini akan membantu kelancaran koordinasi, komunikasi, dan pelayanan menjelang proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.

Selain memastikan identitas dan data administrasi tetap sesuai, calon jemaah juga diharapkan memperbarui nomor telepon yang aktif agar setiap informasi terkait tahapan penyelenggaraan haji dapat diterima dengan cepat dan tepat.

Masyarakat yang termasuk dalam kategori tersebut dapat langsung mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Pangkalpinang dengan membawa dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan.

Kehadiran calon jemaah sebelum batas waktu yang telah ditentukan akan membantu proses verifikasi berjalan lebih tertib dan efisien.

Kementerian Haji dan Umrah Kota Pangkalpinang berharap seluruh calon jemaah dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data mereka telah valid sehingga proses pelayanan menuju penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi dapat berlangsung dengan lancar. (tras)

 

Pos terkait