Viral Video Penangkapan Paksa Penambang di Kebun Sawit GSBL

Dalam video yang berdurasi 1 menit 56 detik itu, terlihat aksi penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian dibantu Satuan Pengaman (Satpam) PT GSBL, Kamis (25/4/2024). (Ist)

 

Bacaan Lainnya

Penulis : Edoy JB
BANGKABARAT, TRASBERITA.COM  — Beredar video yang viral aksi penangkapan sejumlah penambang.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 56 detik itu, terlihat aksi penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian dibantu Satuan Pengaman (Satpam) PT GSBL.

Para penambang berskala kecil ini ditangkap saat sedang beraktivitas nambang di Perkebunan Kelapa Sawit  PT GSBL, Dusun 3 Air Ibul Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Dalam video itu  yang diterima redaksi Buletinexpres.com memperlihatkan adanya penangkapan diduga secara paksa oleh aparat Kepolisian setempat dan Satpam PT GSBL, Kamis (25/04/2024)

Didalam Visual yang berdurasi kurang lebih dua menit tersebut, terdengar suara wanita yang disinyalir keluarga dari penambang yang ditangkap, berteriak histeris kepada aparat yang melakukan penangkapan, agar jangan melakukan penangkapan secara paksa dan kasar.

“Paaak, tolong lah paaak, masa ikak Polisi nangkep e macem ni pak, kayak nangkep tindak kriminal bae (red- masa kalian polisi nangkapnya kayak gini), jangan kayak gini lah pak, jangan cara kasar lah pak, jangan kassaaar,” teriak wanita dalam vidio itu histeris.

Mirisnya, tayangan di dalam vidio visual tersebut, mempertontonkan bagaimana aparat melakukan adegan penangkapan secara tak lazim, dengan tangan diborgol, para penambang dipaksa masuk ke mobil, dan sampai ada yang tersungkur ke kubangan air.

Layaknya penjahat kriminal, mereka para penambang digiring secara paksa kedalam kendaraan yang diduga milik Kepolisian Bangka Barat.

“Jangan kayak gitu lah pak nangkep e, secara baik-baik bae,” kembali teriakan seorang wanita dalan vidio itu terdengar.
<span;>Disela drama penangkapan para penambang oleh aparat Kepolisian dan Satpam PT GSBL, terdengar isak tangis penambang yang diperlakukan kasar tersebut, bahkan sampai ada yang mengucapkan lafas asma Tuhan.

“Laila hailallaah,” ucap seorang lelaki tua berambut putih, yang dari raut wajahnya sambil menahan sakit, yang diduga tangan nya sudah kena borgol.

Penangkapan para penambang tersebut sempat mendapat perlawanan yang tidak berarti, yang disinyalir dari pihak keluarga maupun rekan sesama penambang.

Sementara seorang yang diduga Polisi dengan mengenakan baju kemeja hitam bertuliskan CRIME HUNTER menganjurkan keluarga yang diamankan, agar ke Polres.

“Kagek ke kantor bae, langsung ke Polres, ” sebut salah satu pria dalam vidio.

“Ayo masuk mobil, langsung ke Polres,” teriak seseorang yang berada di TKP.

Sementara narasumber media ini mengakui, kalau penangkapan para penambang tersebut bukan hanya dari Satuan Pengaman PT GSBL saja, tapi dibantu empat orang dari aparat Kepolisian Polres Bangka Barat.

“Ada empat orang Polisi bang, dari Polres,” ungkap Narsum yang tidak mau namanya disebut itu.

Kendati fakta di lapangan menunjukan demikian, sayangnya Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah menampik isu itu semua.

Ia mengatakan, penangkapan para penambang tersebut dilakukan oleh Satuan Pengaman (Satpam) PT GSBL.

“Setahu saya bukan Polres mas,..dari Satpam GSBL yang melakukan penertiban,” kata Kapolres Bangka Barat Ade Zamrah, ketika dikonfirmasi media ini.

Kendati media ini telah meyakinkan kepada Kapolres Bangka Barat, jika pada drama penangkapan tersebut, terdapat beberapa anggota Polisi, dan salah satunya mengenakan kemeja hitam bertuliskan CRIME HUNTER.

Hal ini juga sesuai keterangan narasumber, dan bukti vidio yang beredar.

Namun lagi-lagi Ade Zamrah menepisnya.

“Satpam GSBL mas..terimakasih, Silahkan ke satpam GSBL ya mas,” tulisnya.

Padahal menurut sumber google, CRIME HUNTER adalah sebuah tim khusus pemburu penjahat jalanan.

Kisah pilu para penambang berskala kecil ini ternyata tidak serupa dengan apa yang terjadi dengan penambang berskala besar yang menggunakan alat berat di lokasi yang sama.

Bahkan diduga hingga sekarang masih aman-aman saja, beraktivitas di HGU PT GSBL.

Kepada penambang menggunakan alat berat ini, aparat penegak hukum terkesan tak berkutik.

Penegakan hukum yang dilakukan APH setempat justru mengarah ke penambang skala kecil.

Sementara, tambang ilegal skala besar melenggang bebas. (JB/TRAS)

Pos terkait