Wako Apresiasi Fundraising Zakat Baznas Pangkalpinang 2023, Ajak Muzaqi Berzakat Tunaikan Perintah Allah

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM  — Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil bersama keluarga besarnya, merupakan orang pertama yang sukses melaksanakan pembayaran zakat mal tahun 2023 melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang. Hal ini dilakukan oleh orang nomor satu Kota Pangkalpinang sebagai aparesiasi atas terlaksananya fundraising Zakat Baznas Kota Pangkalpinang Tahun 2023.

Yang mana Baznas Kota Pangkalpinang, memang menargetkan pengumpulan 4,1 miliar rupiah dan target penyaluran 4,1 miliar rupiah. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan memakmurkan masyarakat mustahik di Kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan fundraising zakat Baznas Kota Pangkalpinang tahun 2023, salah satunya direalisasikan dalam kegiatan Gerakan Berkah Berzakat Pangkalpinang `pemimpin teladan berzakat` yang berlangsung di Rumah Dinas Walikota Pangkalpinang, Rabu (05/04/2023). Ini merupakan fun racing kedua yang dilaksanakan di kepengurusan Baznas Kota Pangkalpinang periode 2022 – 2027.

Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, M.Kurniawan didampingi Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan, M.Syamsir disela-sela berlangsungnya acara, mengaku berharap melalui fundraising zakat Baznas Kota Pangkalpinang yang kedua ini diharapkan akan mampu mengcover lebih baik kepada para masyarakat 8 golongan asnaf atau mustahik (penerima zakat) melalui penyaluran dana zakat. Adapun 8 golongan asnaf tersebut, ialah fakir, miskin, amil, mu’allaf, riqab / memerdekakan budak, gharim (orang yang memiliki hutang), fi sabilillah dan ibnu sabil.

Sebab itu, kepada kaum muslimin yang memiliki kelebihan harta dalam bentuk simpanan uang ataupun emas, maka terus didorong kesadarannya untuk membayarkan kewajiban zakatnya melalui Baznas Kota Pangkalpinang.

Kurnia memastikan bahwa seluruh dana umat termasuk zakat, infaq dan shodaqoh yang dikumpulkan melalui Baznas Kota Pangkalpinang akan kembali 100 % untuk kemakmuran para mustahik di Kota Pangkalpinang secara professional, akurat dan akuntabel.

Dengan semakin banyak dana zakat yang terhimpun melalui Baznas Kota Pangkalpinang maka akan semakin besar pula manfaat yang bisa diberikan kepada masyarakat. Ia juga mendoakan para muzaqi (wajib zakat) dari seluruh kaum muslimin dengan latar belakang yang berbeda-beda, seperti pengusaha, ASN, kepolisian, TNI, BUMN, BUMD, dan profesi lainnya yang telah menunaikan kewajibannya membayar zakat, semoga akan berdampak kebaikan dan berkah yang lebih baik dalam bidang usahanya serta kebahagian dunia dan akhirat.

“Dana zakat termasuk infaq dan shodaqoh yang terhimpun melalui Baznas Kota Pangkalpinang akan diserahkan seluruhnya untuk 8 golongan asnaf yang berhak menerimanya sebagaimana disyariatkan oleh Allah Swt. Adapun penyalurannya, juga akan dilakukan melalui 5 program besar, yakni pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dakwah dan sosial kemasyarakatan khususnya di Kota Pangkalpinang.

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil juga mengucapkan terimakasih kepada Baznas Kota Pangkalpinang yang telah menyelenggarakan fundraising zakat Baznas Kota Pangkalpinang secara rutin.

“Ini merupakan fundraisingkedua yang dilaksanakan oleh pengurus Baznas Kota Pangkalpinang periode 2022 – 2027. InshAllah pengurus Baznas Pangkalpinang ini adalah orang-orang pilihan yang senantiasa istoqomah dan bertanggungjawab akan tugas-tugasnya sesuai dengan tuntunan syariat Islam dan juga tunduk sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebutnya.

Ia juga berharap melalui semangat kerja dan dedikasi layanan maksimal yang dilakukan oleh Baznas Kota Pangkalpinang termasuk melalui fundraising zakat tahun 2023 Baznas Kota Pangkalpinang akan mampu mencapai target penghimpunan dana zakat yang lebih optimal dan meningkat. Sehingga dapat memberi kemanfaatan lebih besar dan dapat dirasakan langsung oleh para mustahik khususnya yang di Kota Beribu Senyuman.

Tak lupa, Molen juga mengajak kepada seluruh muzaqi (wajib zakat) yang telah memenuhi ketentuan nisab zakat untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Swt. Karena Allah Swt telah menjamin bagi setiap mukmin yang ikhlas menginfaq hartanya di jalan Allah dengan kebaikan yang berlipat di dunia dan di akhirat. Demikian juga bagi orang-orang yang ingkar akan perintah Allah termasuk tidak menunaikan zakat, Allah Swt telah menyediakan balasan azab yang pedih kepadanya di akhirat. (*/tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *