PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (4/5/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Abang Hertza, berlangsung di Ruang Paripurna dan dihadiri Sekretaris Daerah, jajaran pejabat eselon II, kepala bagian Setdako, serta para camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang.
Dalam paripurna tersebut, DPRD menyampaikan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 7, 8, dan 9, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD serta tanggapan Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Abang Hertza menjelaskan, pembahasan LKPJ telah dilakukan secara komprehensif. Pansus 7 mengkaji sektor pendapatan daerah, Pansus 8 fokus pada belanja daerah, sedangkan Pansus 9 menelaah realisasi dan capaian kinerja pemerintah daerah.
“Hasil pembahasan pansus ini menjadi rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Usai rapat, Wali Kota Saparudin menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti sejumlah catatan penting dari DPRD. Ia menyebut ada tiga poin utama yang menjadi perhatian.
“Menurut saya, ada tiga hal utama yang harus kita sikapi terkait masukan DPRD,” kata Saparudin.
Ia merinci, pertama masih adanya kebocoran pada sektor retribusi dan pajak daerah akibat sistem yang belum sepenuhnya digital. Kedua, perlunya penguatan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketiga, pentingnya pembaruan regulasi daerah agar tetap relevan dengan perkembangan saat ini.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Pangkalpinang tengah menyiapkan sistem digital terpadu untuk meningkatkan transparansi pendapatan.
“InsyaAllah dua bulan lagi kita akan meluncurkan Super App Pangkalpinang. Kita mulai dari retribusi parkir dan sampah, semuanya akan menggunakan sistem digital berbasis QRIS agar lebih transparan dan akuntabel. Saat ini tinggal menyiapkan aturan teknisnya,” jelasnya.
Selain itu, Saparudin juga menyoroti persoalan aset daerah. Ia mengungkapkan masih terdapat sekitar 1.500 aset yang belum bersertifikat, mayoritas berupa jalan dan jalan setapak.
“Dari total aset, sekitar 2.500 sudah bersertifikat. Kita targetkan dalam dua tahun ke depan seluruhnya bisa tuntas, dengan target 700 sertifikat diselesaikan tahun ini,” ungkapnya.
Terkait tenaga kerja, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Saparudin memastikan tidak akan ada pengurangan.
“Di Pangkalpinang tidak ada pemangkasan. Anggaran kita cukup untuk menampung P3K, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Jadi tenaga-tenaga yang sudah mengabdi tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Saparudin mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun kota.
“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. (Tras)







