Walikota Laporkan PAD Pangkalpinang Lampaui Target Hingga 104 Persen

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD Kota Pangkalpinang, pada Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (5/7/21). (ist)

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD Kota Pangkalpinang, pada Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (5/7/21).

Walikota membacakan laporan keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2020 dengan menyajikan informasi mengenai hasil kerja atau kinerja keuangan yang terstruktur dan posisi keuangan, transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan dalam periode yang sama.

Bacaan Lainnya

“Kota Pangkalpinang untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Molen.

Selanjutnya, pemkot dalam pelaksanaan keuangan APBD setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hasil audit atas laporan keuangan secara lengkap laporan realisasi anggaran atas pendapatan belanja daerah dan pembiayaan daerah untuk laporan keuangan.

Pendapatan Asli Daerah senilai Rp 140.964 miliar atau 104, 76 persen dari target Rp 134,560 milyar.

Pencapaian target ini melebihi target terutama disumbangkan dari sektor pajak daerah pendapatan hasil pengolahan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli yang sah. (TB01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *