Walikota Pertanyakan Pembangunan TPA Regional Pulau Bangka Tak Ada Kejelasan

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil. (ist)

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Hingga kini kehadiran Tempat Pembuatan Akhir (TPA) Regional di Pulau Bangka belum jelas.

Padahal Rencana Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk membangun TPA Regional di Pulau Bangka ini sudah cukup lama dilemparkan ke publik.

Bacaan Lainnya

Kehadiran TPA Regional ini sangat dibutuhkan, yakni untuk mengatasi permasalahan sampah salah satunya di wilayah Kota Pangkalpinang.

Rencananya TPA Regional Pulau Bangka ini,akan di bangun di Kabupaten Bangka Tengah, namun hingga saat ini belum menemukan titik temu.

Menanggapi hal ini, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menyebut, hingga saat ini TPA Regional Pulau Bangka belum ada kejelasan dari pihak Pemprov Babel.

” TPA Regional ini kewenangan Pemprov Babel. Kalau kita berharap segera pindah ke TPA Regional, karena sampah di TPA Parit Enam milik kita ini sudah menumpuk,”kata Molen, sapaan akrab Walikota Pangkalpinang ini, Sabtu, (4/7/2021).

Menurut Molen, permasalahan sampah ini jangan sampai menjadi kendala pemerintah, untuk memajukan Kota Pangkalpinang.

Sementara, untuk memindahkan lokasi TPA memiliki persyaratan yang banyak, diantaranya lokasi TPA minimal berjarak 10 kilometer dari pemukiman penduduk.

” Kota Pangkalpinang mana ada lokasinya lagi. Mau kita buat dimana? di Tuatunu juga tidak bisa karena sudah banyak perumahan di sana,” ucapnya.

Sembari menunggu TPA Regional, Molen mengatakan, pihaknya terus berupaya mengurangi debit sampah di TPA Parit Enam.

“Kita sudah MoU bersama PT Kaltimex untuk menjadikan sampah kita menjadi energi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Kemudian sampah di TPA sekarang kita timbun. Sebetulnya permasalahan sampah ini harusnya ada sinergitas antara Pemprov Babel dengan pemerintah di kabupaten dan kota,” kata Molen. (TB01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *