Penulis : Tim Jobber
BANGKATENGAH, TRASBERITA.COM — Kabar rencana 9 perusahaan akan menambang di Laut Beriga seminggu terakhir ini, telah membangkitkan kembali kekhawatiran sebagian besar masyarakat Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pasalnya, masyarakat masih konsisten dengan penolakan yang telah disampaikan pada Rapar Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Senin (9/10/2023) lalu.
Dalam RDP tersebut, masyarakat Batu Beriga menyatakan menolak rencana PT Timah Tbk bersama para mitranya untuk beraktivitas di Laut Beriga.
Karenanya, tdak heran jika masyarakat dikejutkan beredarnya nama-nama 9 perusahaan dan satu Koperasi yang akan menjadi mitra PT Timah Tbk menambang di Laut Beriga.
Apalagi, berkembang juga informasinya pihak PT Timah telah melakukan verifikasi terhadap ponton isap produksi (PIP) milik perusahaan mitra PT Timah Tbk.
“Terkejutlah Bang. Kok tiba-tiba ada kabar PT Timah sudah verifikasi ponton. Bagaimana ceritanya, kok mereka seakan-sekan persoalan dengan masyarakat Batu Beriga telah selesai,” ujar Sar, warga Batu Berita, menanggapi kabar rencana 9 Mitra PT Timah akan menambang di Laut Batu Beriga, Sabtu (2/12/2023).
Belum lama ini juga masyarakat dan nelayan Dusun Batu Beriga menggeruduk dan menemui Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan kembali penolakan mereka.
Tak sampai di situ saja, masyarakat bersama legislatif juga menemui pemerintah pusat Direktorat Minerba Kementerian ESDM RI dan Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelauatan dan Perikanan RI beberapa waktu lalu.
Dakui masarakat bahwa sekitar 80 persen dari masyarakat nelayan menolak aktivitas tambang yang dikordinir 9 perusahaan dan satu koperasi mitra PT Timah Tbk.
Sebab menurut mereka, aktivitas penambangan tersebut berada di zona dan wilayah tangkap para nelayan.
“Yang menolak sekitar 80 persen Bang. Mereka tidak setuju karena area tambang itu merupakan zona tangkap mereka,” ujar Muh kepada Tim Jobber.
Muh Khawatir aktivitas tambang tersebut mengikis area tangkap dan pendapatan para nelayan.
Terlebih mereka hanya menggantungkan hidup dengan cara melaut.
“Yang jelas kami masih menolak. Karena sebagai pengepul ikan, saya juga punya nelayan. Biasanya nelayan kasbon dulu, jadi kalau tambang Beriga di buka bagaimana mereka melaut dan membayar kasbon ke saya,” kata Muh.
“Ibaratnya kalau tambang itu di buka nelayan kami tidak bisa melaut. Sementara mereka tidak punya mata pencaharian yang lain,” tutup Muh.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 120 unit Ponton Isap Produksi (PIP) bakal beroperasi di laut Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.
Informasi yang diperoleh Tim Jobber tercatat ada 9 nama CV atau perusahaan tambang yang bakal beroperasi.
Rata rata perusahaan tambang tersebut mendapat jatah 10 unit PIP. Namun, dari data yang diperoleh, tercatat ada 1 nama CV yang punya jatah sampai 30 PIP.
Secara keseluruhan total PIP yang bakal beroperasi di Laut Batu Beriga, mencapai 120 unit.
Selain 9 nama CV tersebut, tercatat ada nama CV yang diluar 10 mitra PT Timah Tbk tersebut.
Mereka adalah CV Teman Jaya dan Tri Mitra Resources.
Sementara, saat dikonfirmasi Tim Jobber ini, Rabu (29/11/2023) Pengawas Tambang wilayah Batu Beriga Rasminto, untuk menghubungi Humas PT Timah Tbk Anggi Siahaan.
“Langsung ke Humas aja bang, satu pintu,” kata Rasminto.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan belum bisa berkomentar banyak.
Sebab dirinya belum menerima laporan terkait data nama nama perusahaan tersebut.
“Nanti saya cek dulu karena belum ada laporan secara detil terkait data-data itu,” kata Anggi.
Berikut Nama perusahaan tambang yang dapat jatah beroperasi di laut Batu Beriga.
1. CV Babel Raja Rejeki, 10 Unit PIP
2. CV Bin Shahab, 10 Unit PIP
3. CV Bangkit Jaya Bersama, 30 Unit PIP
4. CV Gasparindo, 10 Unit PIP
5. CV Bumi Bangka, 10 Unit PIP
6. CV GLA Bersaudara, 10 Unit PIP
7. CV Budhi Baharu Mandiri, 10 Unit PIP
8. CV KTA, 10 Unit PIP
9. Koperasi Korem, 10 Unit PIP
10. Masyarakat 10 Unit PIP. (JB/tras)