Wartawan Babel Ikut Media Gathering Bahas Perlindungan Investor di Pasar Modal Indonesia

Wartawan dari berbagai media lokal dan nasional di Kota Pangkalpinang mengikuti media gathering yang digelar Kantor Perwakilan BEI Bangka Belitung, KSEI, dan Indonesia SIPF, di Warkop Papa Pangkalpinang, Jumat (28/7/2023) malam. (sasmita/trasberita.com)

Penulis: Sasmita
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Wartawan dari berbagai media lokal dan nasional di Kota Pangkalpinang mengikuti media gathering yang digelar Kantor Perwakilan BEI Bangka Belitung, KSEI, dan Indonesia SIPF, di Warkop Papa Pangkalpinang, Jumat (28/7/2023) malam.

Kegiatan dalam bentuk talk show dan diskusi yang mengusung tema “Mekanisme Perlindungan Investor di Pasar Modal Indonesia” ini menghadirkan pembicara yaitu Mariska Aritany Azis selaku Direktur Indonesia SIPF dan Ririh Asih Priyahita selaku Sekretaris Perusahaan Indonesia SIPF.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Perwakilan BEI Bangka Belitung, Fahmi Al Kahfi mengatakan tema yang diusung terkait perlindungan investor di pasar modal.

“Tema ini diambil karena memang berkaitan dengan investasi ini pasti teman- teman media banyak juga yang meliput berita korban investasi bodong” ujar Fahmi.

Dikatakan Fahmi, penipuan berkedok investasi dengan berbagai hal dan lain sebagainya masih banyak terjadi di tengah masyarakat.

“Investasi instrumen pasar modern Itu bisa dipilih sebagai instrumen yang dibilang benar dan juga terjangkau. Untuk itu, Kami ingin berbagi pengalaman yang sebenarnya yang memang dari perusahaan yang membidangi hal tersebut ditanyakan langsung kepada dua narasumber kita dalam acara sosialisasi ini,” ujarnya.

Fahmi mengaku, ada beberapa media lain yang memerlukan data- data yang dibutuhkan, misal kontra positif terhadap masalah ekonomi ini.

“Karena ada media berapa kali sering mengontak kami untuk menanyakan sejumlah data. Seperti berapa sekarang jumlah investor di Bangka Belitung, usia berapa sampai berapa, gimana kondisi investor Bangka Belitung, minatnya, dan lain sebagainya., meski tentunya kami memerlukan waktu untuk mencari data tersebut. Termasuk mereka membutuh data perkembangan investor, dan pertumbuhan jumlah investornya. Serta jenis kelamin investornya, usianya, dan detil jumlah asetnya,” ungkap Fahmi.

Mariska Aritany Azis selaku Direktur Indonesia SIPF dalam paparannya mengatakan, sesuai dengan tema terkait perlindungan investor di pasar modal, karena hal ini berkaitan dengan investasi bodong atau penipuan berkedok investasi dengan berbagai hal lain sebagainya.

“Untuk meningkatkan keamanan dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia, maka setiap aset investor diberikan perlindungan dengan pembentukan Dana Perlindungan Pemodal oleh Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF). Indonesia SIPF adalah perusahaan yang menyelenggarakan program Dana Perlindungan Pemodal, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Mariska.

Kendati demikian, Mariska mengatakan, dalam pemberitaan media juga memahami sebenarnya investasi di pasar modal itu siapa saja yang berkaitan.

Tapi pada prakteknya pasar modal di Indonesia itu dikelola atau diselenggarakan oleh tiga lembaga, yang pertama Bursa Efek Indonesia, lalu ada kliring penjaminan efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.

“Dimana tempat untuk melakukan transaksinya itu adalah bursa efek gitu dan lalu hasil dari transaksi yang terjadi di Bursa Efek masuk ke KPI. Nanti dipindahkan oleh KSPI pemindah bukuan karena berinvestasi di pasar modal itu memang sebuah monitor atau menyediakan aplikasi khusus investor,” ungkapnya. (Tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *