Penulis: Coy
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM –– Guna mengantisipasi potensi lonjakan covid-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti, Walikota Pangkalpinang Dr Maulan Aklil menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda, di Ruang Rapat Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa ( 30/11/2021 ).
Rakor tersebut, kata Walikota, sesuai intruksi Kemendagri.
Pasalnya, dalam menghadapi Covid-19 pada perayaan natal dan tahun baru, pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, akan diberlakukan kembali PPKM level 3.
“Kita tidak boleh melakukan keramaian-keramaian atau perkumpulan di saat natal dan tahun baru. Bagi yang merayakan natal silahkan, tapi dalam protokol kesehatan Covid-19 dan untuk tahun barunya cukup dirayakan di rumah saja,” kata Molen, sapaan akrab Walikota Pangkalpinang ini.
Molen menuturkan, adanya varian baru Covid-19 yang terdeteksi sangat berbahaya, sehingga Ia menghibau masyarakat Pangkalpinang untuk tetap berada di rumah saja.
“Jadi PPKM level 3 ini menggunakan masker dan vaksin wajib dilaksanakan. PPKM Level 3 dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (*/tras)