Editor: bangdoi ahada
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Mantan Pejabat Bupati Bangka Selatan Huzarni Rani menilai tindakan Wakil Walikota Pangkalpinang M Sopian salah langkah, menggiring masalah personal ke tengah publik.
Huzarni menegaskan disharmoni hubungan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang tersebut tidak ada kaitannya dengan masalah Pemerintahan Kota Pangkalpinang.
“Tidak ada pelanggaran Perda, tidak ada pelanggaran UU dan tidak gangguan terhadap pelayanan Pemkot kepada masyarakat. Karena saya melihat seluruh fungsi pelayanan terhadap masyarakat sudah terbagi habis kepada OPD-OPD Pemkot Pangkalpinang,” tegas Huzarni.
Sedangkan fungsi Wakil Walikota Pangkalpinang, kata Huzarni, tidak berkaitan dengan fungsi teknis, melainkan lebih pada kebijakan dan manajerial.
Karena itu, kata Huzarni, tidak ada celah DPRD secara kelembagaan untuk bisa mengundang Walikota dan tokoh-tokoh masyarakat sesuai surat Wawako yang terkesan akan “diadili” di dewan dengan saksi para akademisi, tokoh agama dan masyarakat.
“Menurutku Pak Sopian ini salah langkah berusaha menggiring masalah yang bersifat personal ini, agar dewan ikut menjdadi penengah untuk menyelesaikan masalah ini,” tukas Huzarni, melalui tulisannya yang tersebar di grup-grup WA.
Bahkan Huzarni menyindir Wawako Sopian untuk membaca motto pegadaian, yakni menyelesaikan masalah tanpa masalah.
“Menggiring opini disharmoni wako dan wawako ke publik dan dewan tersebut, menurutku justru menimbulkan masalah baru, karena dewan dan publik tidak akan bisa menyelesaikan masalah disharmoni ini,” ungkap Huzarni.
Atas tindakan salah langkah yang dilakukan Wawako Sopian ini, Huzarni yakin, Wawako Sopian bakal ditinggalkan oleh para Kepala OPD.
“Ku yakin mayoritas OPD akan berpihak kepada Walikota Maulan Aklil, yang secara administrasi punya kekuasaan. Maaf saya harus bicara apa adanya,” tulis Huzarni Rani.
Keprihatinan terhadap langkah yang dilakukan oleh Wakil Walikota Pangkalpinang ini juga mendapat sorotan dari Fraksi PDIP DPRD Kota Pangkalinang.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pangkalpinang, Ahmad Amir, aksi yang dilakukan Wakil Walikota Muhammad Sopian yang meminta audiensi ke DPRD, makin memperpanjang persoalan, yang sebelumnya sudah mereda.
Amir minta Wawako Sopian untuk membaca kembali Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Kita prihatin atas sikap Wawako yang dulu kita usung. Kian ke sini bukannya tambah matang, malah sikapnya makin kekanak-kanakan,” ujar Amir, seperi yang diberitakan Faktaberita.co.id, Selasa (9/11/2021).
Amir juga menyesalkan aksi kekanak-kanakkan Wawako Sopian yang memamerkan surat yang disebutkannya akan dikirimkan ke DPRD, dengan mengedarkan dulu di lokasi kongkow-kongkow warung kopi.
“Etika berpolitiknya di mana? Surat itu malah diedarkan di luaran dulu, daripada ke DPRD yang mitra legislatifnya. Hingga sore tadi surat itu nyatanya tak kunjung diantarkan ke DPRD,” tukas Amir.
Sebelumnya diberitakan, Wawako Sopian mengaku belum bersedia menyudahi persoalannya dengan mempertanyakan statusnya sebagai Wakil Wali Kota, yang menurutnya tak dianggap. Meski, dia dan Molen telah berangkulan di DPRD Kota Pangkalpinang.
“Bahwa permasalahan yang sempat viral belum selesai, yang hanya mengatakan damai hanya satu orang Ketua DPRD dan tidak ada pembahasan masalah yang sebenarnya, kita tunggulah Komisi I untuk memanggil KDH WKDH (kepala daerah dan wakil kepala daerah -red),” kata Sopian.
Menyikapi sikap ngotot Wawako Sopian ini, Amir menyebutkan bahwa DPRD Kota Pangkalpinang sudang menganggap persoalan Wawako sudah selesai.
“Persoalan ini semestinya telah berakhir. Apalagi Wali Kota telah meminta maaf kepada Wawako, yang disaksikan oleh para anggota dewan. Mereka juga telah saling berangkulan di depan DPRD, setelahnya beri keterangan pers bersama dalam suasana cair dan bersahabat. Jadi mau apalagi?,” tukas Amir.
Trasberita mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Wawako Pangkalpinang M Sopian, terkait persoalan yang dikeluhkannya di ststus WA maupun yang sempat disampaikannya kepada publik.
Trasberita meminta konfirmasi melaui WA Wawako M Sopian, Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 11.36 WIB.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Wawako M Sopian. (TRAS)