Penulis: Imo II Editor: Ichsan Mokoginta
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM–Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Bangka Belitung, M Haris mengungkapkan, Pemprov Bangka Belitung telah menggelontorkan dana sekitar Rp 50.545.435.679 untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan non PNS di lingkungan Pemprov Bangka Belitung pada Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Gelontoran dana yang cukup fantastis tersebut diungkapkan Haris menjawab Trasberita.com, Sabtu (15/4/2023).
“Dana senilai Rp 50 Milyar lebih ini semuanya untuk bayar THR. Alhamdulillah sudah kita bayar kepada penerimanya,” ujar Haris.
Ditanya dari mana sumber dana terkait pembayaran THR ini, mantan Camat Mendobarat ini menjelaskan, untuk pembayaran gaji bersumber dari DAU, sedangkan TPP dari PAD.
“Semuanya dalam APBD,” imbuh Haris.
Lebih lanjut Haris mengatakan, dana THR senilai Rp 50.545.435.679 tersebut masing-masing digunakan untuk membayar THR Gaji PNS/P3K di lingkup Pemprov Bangka Belitung, membayar THR TPP (50 persen) PNS/P3K, membayar THR pimpinan dan anggota DPRD, dan untuk membayar THR Gaji PHL (3.969 orang). (Tras)
___
Ini Daftar Rekapitulasi Pembayaran THR PNS/P3K Pemprov Bangka Belitung Tahun 2023 (Berdasarkan Gaji Bulan Maret Tahun 2023)
A. Pembayaran THR Gaji PNS/P3K Rp 25.956.992.418
B. Pembayaran THR TPP (50 persen) PNS/P3K Rp 12.771.351.571






