Wow… RKAB Belum Ada, Pasir Zirkon Diam-Diam Diduga Dikirim PT BCP ke PT MS di Karawang

Pabrik PT Bangka Cipta Pratama (BCP) ini berlokasi di Dusun Mudel Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (jobber/tras)

Penulis: Bangdoi

BANGKA, TRASBERITA.COM –– Meski belum ada regulasi yang pasti soal pengiriman Logam Tanah Jarang (LTJ) dari Bangka Belitung, namun kabarnya PT Bangka Cipta Pratama (BCP) secara diam-diam diduga telah berani mengirim mineral yang sangat dijaga oleh negara Republik Indonesia tersebut.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dikumpulkan Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), PT BCP melakukan pengiriman pasir zirkon yang mengandung LTJ ke sebuah perusahan inisial MS di Karawang Provinsi Jawa Barat.

“Mereka itu sudah sering mengirimkan zirkon ke PT MS di Karawang. Itu lolos lolos saja. Padahal negara ini belum memiliki aturan atau perundang-undangan yang mengatur jual beli zirkon dan LTJ ini,” ujar sumber Tim Jobber, beberapa waktu lalu.

Mendapatkan informasi ini Tim Jobber mencoba menelusuri aktivitas PT BCP yang terletak di Dusun Mudel Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.

Di depan pagar perusahaan terpasang papan nama perusahaan PT Bangka Cipta Pratama. Di papan ini juga tertulis IUP Operasi Produksi No 118.4/402/ESDM/DPMPTSP/2019.

Di bawah papan nama PT BCP, ada papan nama lain, yang tertulis Mitra Primkopal Lanal Babel dengan PT Bangka Cipta Pratama.

Menurut sumber dari orang dekat PT BCP, bahwa perusahaan ini memiliki IUP di Desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hanya saja, ketika Tim Jobber melihat kondisi IUP yang dimasudkan narasumber tersebut di Nibung Koba, tidak ada aktivitas apapun di lokasi IUP.

Hal ini dibenarkan oleh narasumber, yang menjadi mitra PT BCP, bahwa memang IUP belum digarap karena hingga saat ini belum keluar RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) IUP tersebut.

Padahal izin IUP yang dimiliki PT BCP ini sudah ada sejak tahun 2019, seperti yang tertulis di papan nama perusahaan.

Lalu pertanyaannya dari mana perusahaan ini mendapatkan pasir zirkon maupun LTJ yang dikirim ke PT MS di Karawang?

Informasi yang dihimpun Tim Jobber, bahwa perusahaan membeli dari masyarakat maupun oknum aparat yang mengantar langsung ke perusahaan.

“Salah satu sumber zirkon yang masuk ke perusahaan tersebut berasal dari Batu Beriga Bang. Tetapi juga ada yang berasal dari meja-meja goyang yang banyak di sekitar Keacamatan Merawang ini juga,” tukas sumber ini.

Pemilik PT BCP inisial AN yang dikonfirmasi Tim Jobber sejak satu minggu lalu, hingga kini belum merespon.

Namun dari orang dekat AN menyebutkan bahwa AN saat ini sedang dalam kondisi sakit dan banyak berdiam diri di sebuh kebun miliknya.

“Untuk operasional sekarang ini diserahkan kepada adiknya, yang biasa dipanggil orang dekatnya dengan panggilan Jepang,” tukas sumber ini.

Tim Jobber juga berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada adik AN yang disebut Redi dengan panggilan Jepang.

Saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2024), Jepang tidak mengakui jika dirinya mengelolah PT BCP.

Bahkan Jepang mengakui tidak mengenal PT BJP.

“Saya nggak tahu BCP itu apa Pak. Saya nggak ada hubungannya,” ujarnya.

Redi alias Jepang ini terus menjawab tidak tahu dan tidak ada hubungan dengan PT BCP.

Bahkan Ia menanykan informasi terkait hal itu didapat dari mana.

“Saya tidak ada hubungan. Saya di kebun,” tukasnya, sembari mematikan saluran telpon.

Tim Jobber juga mencoba mengkonfirmasi ke Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut sumber di ESDM bahwa memang benar PT BCP memiliki IUP di Desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka.

Tetapi sampai sekarang RKAB nya belum keluar.

“Tolong Bang jangan diangkatlah masalah ini. Maklum terkait tambang ini sekarang sedang sensitif. Dan ESDM pun sekarang jadi sorotan. Kelak ramai lagi,” ujar salah satu staf di ESDM Babel ini.

Persoalan izin PT BCP ini sempat dimintakan oleh salah satu Ormas di Bangka Belitung kepada Dinas ESDM Bangka Belitung.

Dalam surat No 03/O-MP3B?VIII/2024 tersebut, Ormas ini meminta Kepada Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung dan Dinas DMPTSP Provinsi Bangka Belitung untuk bisa memberikan izin sebagai bentuk pemantauan dan pengawasan UKL UPL, SPPL dan AMDAL yang diduga adanya pengolahan pemurnian zircon milik PT Bangka Cipta Pratama yang berada di Dusun Mudel Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

“Mengacu pada Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang (Keterbukaan informasi) kami Ormas *** dengan ini meminta kerjasamanya kepada Bapak Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung dan Bapak Kepala Dinas DMPTSP Provinsi Bangka Belitung. Dengan ini kami memberikan surat resmi permohonan diberikan fotocopy dokumen perizinan terkait dengan adanya dugaan PT Bangka Cipta Pratama mengolah pemurnian zircon di Dusun Mudel Desa Air Anyir,” demikian isi surat dari Ormas, tertanggal 16 Agustus 2024 tersebut.

Namun kabarnya, permintaan Ormas ini belum dipenuhi oleh Dinas ESDM maupun Dinas DMPTSP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penelusuran Tim Jobber, perusahaan yang menerima kiriman pasir zirkon yang mengandung LTJ dari Bangka Belitung ini adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang industri pengolahan dan pemurnian pasir zirkon.

Perusahaan berinisial MS ini berlokasi di Karawang Provinsi Jawa Barat. (tras)

Pos terkait