Penulis: milando
TOBOALI, TRASBERITA.COM— Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada kejaksaan apabila mengetahui adanya indikasi dugaan praktek tindak pidana korupsi di wilayah Bangka Selatan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen memberantas segala praktek tindak pidana korupsi yang merugikan bangsa dan negera.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mayasari melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Zulkarnain Hararap mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak kejaksaan apabila ada indikasi kegiatan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.
” Segala bentuk laporan masyarakat yang masuk kepada kejaksaan pasti akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan standar operasinal prosedur, ” katanya, Sabtu (05/02/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, melaporkan adanya indikasi kegiatan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi pasti akan dirahasiakan identitasnya sesuai dengan petunjuk undang undang.
” Masyarakat jangan takut untuk melaporkan informasi kepada kejaksaan apabila ada indikasi perbuatan yang mengarah kepada Tipikor, ” katanya.
Terakhir dirinya mengatakan, bagi masyarakat yang hendak melaporkan adanya perbuatan yang mengarah kepada Tipikor dapat langsung ke Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bangka Selatan. (tras)